JAKARTA — Kementerian Haji dan Umrah (Kemenhaj) resmi meluncurkan saluran siaga (hotline) pengaduan bertajuk “Bongkar Mafia Haji dan Umrah”. Kanal ini dibuka guna memperketat pengawasan publik serta memperkuat perlindungan bagi para jemaah dari potensi penipuan maupun pelayanan yang melenceng dari aturan.

Menteri Haji dan Umrah (Menhaj) Mochamad Irfan Yusuf menyatakan, hadirnya hotline ini bertujuan untuk memberikan akses yang luas dan mudah bagi masyarakat dalam melaporkan berbagai persoalan maupun kejanggalan selama penyelenggaraan ibadah haji dan umrah.

“Ini bagian dari ikhtiar kita untuk memberikan perlindungan kepada jemaah. Masyarakat harus memiliki ruang untuk menyampaikan informasi dan pengaduan ketika menemukan persoalan,” tegas Irfan Yusuf saat meresmikan layanan tersebut di Jakarta, Senin (14/9/2026).

Irfan menekankan bahwa setiap aduan yang masuk dari masyarakat tidak akan langsung dicap sebagai pelanggaran. Kemenhaj menerapkan prosedur berjenjang mulai dari penerimaan, pemeriksaan, hingga verifikasi faktual agar seluruh informasi memiliki dasar hukum dan bukti yang kuat.

Setelah ditelaah, laporan akan diklasifikasikan berdasarkan jenis pelanggaran dan unit kerja yang berwenang menanganinya. Langkah tindak lanjut dan pemeriksaan teknis akan dilakukan secara profesional, objektif, dan transparan.

“Laporan dari masyarakat penting bagi kami. Informasi tersebut akan kita lihat, kita periksa, kemudian ditindaklanjuti sesuai persoalannya,” tambahnya.

Demi mempercepat proses verifikasi di lapangan, Menhaj mengimbau agar pelapor menyampaikan aduan secara bertanggung jawab. Masyarakat diharapkan menyertakan data pendukung yang rinci, seperti kronologi peristiwa, waktu, lokasi kejadian, identitas pihak terlapor, serta bukti fisik atau dokumen pendukung jika ada.

Melalui keberadaan kanal aduan ini, Kemenhaj menegaskan komitmennya untuk membenahi tata kelola haji dan umrah agar semakin transparan dan akuntabel, sekaligus menindak tegas praktik-praktik ilegal yang merugikan jemaah.(rls/mn)

Loading