KUTAI TIMUR – Jumlah keluarga berisiko stunting (KRS) di Kabupaten Kutai Timur (Kutim) tercatat sebanyak 11.973 keluarga yang tersebar di 18 kecamatan, berdasarkan data semester II tahun 2024 yang dipaparkan DPPKB Kutim dalam kegiatan sinkronisasi data pada November 2025 lalu.
Pelaksana Harian (Plh) Kepala DPPKB Kutim, Yuriansyah, mengonfirmasi angka tersebut sebagai data terakhir sebelum masuknya intervensi jemput bola yang mulai digencarkan pemerintah kabupaten sepanjang 2026. Ia menyebut data hasil kunjungan lapangan di sejumlah kecamatan yang sudah dikunjungi ternyata sejalan dengan data Sistem Informasi Keluarga (SIGA), sehingga proses sinkronisasi antara data lapangan dan data pusat dinilai berhasil. Adapun angka KRS pasca-intervensi disebutnya akan disampaikan menyusul oleh Kepala Bidang Pengendalian Penduduk (Dalduk) DPPKB Kutim, karena kewenangan pengelolaan data tersebut berada di bidang itu.
“Sejauh ini, sudah 12 kecamatan yang kami kunjungi terkait masalah KRS, sisa beberapa kecamatan lagi,” katanya.
Data By Name By Address (BNBA) terkait KRS sendiri bersifat rahasia dan memuat Nomor Induk Kependudukan (NIK), sehingga pihak yang membutuhkan data rinci diwajibkan mengajukan permohonan resmi disertai surat pernyataan kerahasiaan data. Pada Desember 2025, DPPKB Kutim bahkan menyerahkan data BNBA KRS kepada manajemen PT Kaltim Prima Coal (KPC) sebagai bagian dari penguatan kolaborasi lintas sektor menekan risiko stunting.
DPPKB Kutim, lanjutnya, sebelumnya juga sempat mengingatkan bahwa rendahnya angka KRS di sejumlah kecamatan bukan otomatis berarti wilayah tersebut bebas risiko stunting, melainkan bisa jadi karena proses pendataan di lapangan belum optimal, mengingat masih ada kecamatan yang belum memiliki Petugas Lapangan Keluarga Berencana (PLKB) aktif.
Dengan progres roadshow jemput bola yang telah menjangkau 12 dari 18 kecamatan, DPPKB Kutim menargetkan angka KRS terus mengalami penurunan pada laporan berikutnya. Yuriansyah menyebut ke depan pihaknya akan terus berupaya menekan jumlah keluarga berisiko stunting melalui kolaborasi dengan berbagai instansi, dari sektor kesehatan hingga swasta.
“Dalam penanganan KRS kami juga melakukan kolabortasi dengan dinas terkait sehingga kedepannya diharapkan selain integrasi data yang maksimal, jumlah riil KRS juga dapat semakin ditekan,” ungkapnya. (Adv-kominfo/Ad)
![]()

