SAMARINDA — Duka akibat kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di Kalimantan Timur kian memprihatinkan. Menyusul kasus meninggalnya seorang balita yang diduga terpapar asap pekat, Tim Reaksi Cepat Perlindungan Perempuan dan Anak (TRC PPA) Kaltim mendesak Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kaltim untuk tak sekadar mengumbar belasungkawa, melainkan memperkuat langkah penanganan di lapangan.
Desakan tersebut disuarakan usai aksi unjuk rasa di depan Kantor Gubernur Kaltim, Samarinda, Senin (19/10/2026). Aksi ini disusul audiens langsung antara perwakilan massa dan Pemprov Kaltim guna membahas penanganan karhutla yang dinilai belum optimal.
Ketua TRC PPA Kaltim, Rina Zainun, menegaskan bahwa penanganan karhutla—khususnya di kawasan lahan gambut—membutuhkan kesiapan peralatan yang memadai. Karakteristik lahan gambut yang menyimpan api di bawah permukaan membuat pemadaman tidak bisa dilakukan seadanya.
“Lahan gambut terbakar, dipadamkan, mati, padamkan, padamkan, nyala lagi,” ujar Rina menggambarkan rumitnya pemadaman di lapangan.
Ia menambahkan, Pemprov Kaltim telah berjanji meninjau usulan kebutuhan peralatan pemadaman sebelum mengambil tindakan susulan. Rina berharap komitmen tersebut benar-benar diwujudkan dalam bentuk dukungan riil bagi para petugas dan relawan, bukan berhenti sebagai wacana di meja rapat.
Senada dengan hal itu, Kuasa Hukum TRC PPA Kaltim, Sudirman, menyoroti minimnya perlengkapan serta logistik yang dialami relawan saat berhadapan langsung dengan si jago merah. Ia menyambut baik janji pemerintah untuk menyalurkan bantuan logistik melalui Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Provinsi Kaltim, namun menekankan pentingnya konsistensi.

“Ya, harapan kami itu benar-benar dilakukan secara rutin agar bisa kemudian bisa teratasi,” tegas Sudirman.
Sudirman meluruskan bahwa pihak keluarga maupun pendamping tidak menuntut penetapan status bencana nasional untuk Kaltim. Fokus utama saat ini adalah aksi nyata: penanganan karhutla yang berkelanjutan, jaminan keselamatan relawan, serta pencegahan dini agar tidak ada lagi nyawa melayang.
Selain aspek teknis, TRC PPA Kaltim menyentil sikap sejumlah pejabat publik dalam menyampaikan keterangan resmi terkait dugaan korban meninggal akibat asap. Sudirman meminta jajaran pejabat lebih berhati-hati dan menjaga empati saat memberikan pernyataan sebelum ada kepastian medis, agar tidak menambah luka keluarga yang tengah berduka.
Selama ini, pemenuhan kelengkapan relawan kerap disokong oleh swadaya TRC PPA bersama para donatur. Oleh karena itu, koordinasi intensif dengan pemerintah diharapkan menjadi titik balik perbaikan sistem penanganan karhutla di Kaltim.
“Ya harapannya pemerintah bersama seluruh pihak terkait dapat memastikan penanganan karhutla berlangsung secara konsisten demi keselamatan masyarakat,” pungkasnya.
RUMAH OKSIGEN
Menanggapi karhutla Pemprov Kaltim mengumumkan rencana pembentukan rumah oksigen yang dikhususkan bagi kelompok rentan, seperti anak-anak, balita, perempuan, hingga lanjut usia (lansia). Rencana ini disampaikan langsung oleh Gubernur Kalimantan Timur, Rudy Mas’ud, saat menerima aspirasi dari Tim Reaksi Cepat Perlindungan Perempuan dan Anak (TRC PPA) Kaltim pada Senin (19/10/2026), menyusul laporan mengenai meninggalnya seorang balita yang diduga berkaitan dengan paparan asap pekat.


“Rumah oksigen terutama untuk anak-anak kita, balita-balita kita maupun usia rentan,” ujar Rudy Mas’ud di Samarinda, Senin (19/10/2026).
Sebagai bentuk respon cepat, Gubernur meminta Dinas Kesehatan Provinsi Kaltim dan jajaran fasilitas kesehatan di daerah untuk segera menyalurkan masker serta obat-obatan yang dibutuhkan masyarakat. Rumah sakit di wilayah terdampak juga diinstruksikan untuk memberikan perawatan prioritas bagi warga yang mengalami gangguan pernapasan akibat paparan asap.
Rudy menegaskan bahwa skema penanganan kesehatan ini telah dibahas secara intensif bersama Wakil Gubernur Kaltim dan jajaran Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait demi memastikan koordinasi berjalan optimal.
“Masyarakat membutuhkan adalah tindakan nyata dan hasil yang bisa dirasakan semuanya,” pungkasnya.(*/mn)
![]()

