DENPASAR — Menteri Haji dan Umrah (Menhaj) RI Mochamad Irfan Yusuf mengingatkan para calon jemaah haji untuk memprioritaskan pemeriksaan kesehatan dan kebugaran fisik jauh sebelum jadwal keberangkatan. Pasalnya, faktor kesehatan masih menjadi kendala utama yang kerap memagalkan calon jemaah terbang ke Tanah Suci, bahkan ketika sudah berada di embarkasi.
Hal tersebut ditegaskan Menhaj saat membuka Expo UMKM dan Ekosistem Haji & Umrah 2026 yang dirangkaikan dengan kegiatan manasik haji di Masjid Agung Sudirman, Denpasar, Bali, Sabtu (10/10/2026).
Menhaj mengungkapkan, pada penyelenggaraan haji sebelumnya, tercatat ratusan calon jemaah terpaksa dipulangkan karena dinilai tidak memenuhi kriteria kelayakan medis saat pemeriksaan akhir.
“Ada 345 calon jemaah haji yang sudah berada di embarkasi, tetapi tidak bisa berangkat. Tidak bisa diloloskan oleh Balai Kekarantinaan Kesehatan karena dinilai tidak layak kesehatannya,” ujar Mochamad Irfan Yusuf.
Fisik Kuat Hadapi Suhu Ekstrem
Kondisi tersebut, menurut Menhaj, harus menjadi pelajaran berharga bagi seluruh calon jemaah, termasuk jemaah asal Bali yang bersiap berangkat pada musim haji 1448 H/2027 M. Selain mengagalkan keberangkatan di embarkasi, kendala kesehatan juga membuat sebagian jemaah tidak dapat melakukan pelunasan Biaya Perjalanan Ibadah Haji (BPIH).
Guna mengantisipasi hal itu, ia mengimbau jemaah untuk membiasakan pola hidup sehat, rutin berolahraga, dan melatih ketahanan fisik sejak jauh hari. Apalagi, cuaca di Arab Saudi dikenal cukup ekstrem dengan suhu yang bisa menembus lebih dari 40 derajat Celsius.
“Tetap jaga kesehatan. Belajar berolahraga, belajar berpanas-panas seperti sekarang ini. Mudah-mudahan setelah persiapan, nanti bulan April pertengahan kita sudah mulai memberangkatkan jemaah, dan mereka benar-benar siap secara fisik,” tuturnya.
Kemenhaj juga berencana segera mengumumkan jadwal serta tahapan pelunasan biaya haji 2027, di mana pemeriksaan kesehatan (istiṭa’ah) tetap menjadi syarat utama sebelum pelunasan dilakukan.
Manasik Bukan Sekadar Formalitas
Selain kesiapan fisik, Menhaj menekankan pentingnya penguasaan tata cara ibadah agar jemaah bisa lebih mandiri di Tanah Suci. Ia meminta Kelompok Bimbingan Ibadah Haji dan Umrah (KBIHU) tidak menjadikan kegiatan manasik sekadar agenda seremonial semata.
“Manasik ini bukan formalitas, tetapi sekolah pertama calon jemaah haji. Jemaah harus memahami rukun dan wajib haji, larangan ihram, Arafah, Muzdalifah, Mina, tawaf, dan sai,” tegas Menhaj.
Kemandirian yang dimaksud bukan berarti jemaah berjalan tanpa pendampingan, melainkan memiliki pemahaman fikih yang cukup—termasuk fikih kemudahan (rukhsah)—sehingga tidak gagap dan tidak terus-menerus bergantung pada pembimbing saat beribadah.
Dengan keterpaduan antara fisik yang bugar, pemahaman manasik yang mendalam, serta kesehatan yang terjaga, Menhaj berharap seluruh jemaah Indonesia dapat beribadah dengan lancar dan meraih predikat haji mabrur.(*/mn)
![]()

