SAMARINDA — Kepolisian Resor Kota (Polresta) Samarinda mengamankan sebanyak 71 orang yang terindikasi positif mengonsumsi narkotika. Puluhan orang tersebut terjaring dalam operasi penindakan yang digelar di sejumlah kawasan rawan peredaran gelap narkoba selama lima hari terakhir.
Penindakan terbaru berlangsung di kawasan Gang Padaelo, Samarinda Seberang, pada Jumat (16/10/2026). Sebelumnya, petugas gabungan yang terdiri dari kepolisian, Satpol PP, Dinas Kesehatan, serta relawan telah menyisir sejumlah titik lain, seperti Jalan Pesut dan Jalan Kakap di Samarinda Kota, hingga Jalan Kedondong di Kecamatan Sungai Kunjang.
Kapolresta Samarinda, Kombes Pol Hendri Umar, menyatakan bahwa sasarannya adalah kampung-kampung yang berdasarkan hasil pemetaan dan verifikasi kepolisian terindikasi kuat menjadi lokasi transaksi narkotika.
“Selama beberapa hari terakhir, kita melakukan kegiatan penindakan secara tegas hampir setiap hari,” ujar Hendri.
Ia menambahkan, seluruh warga yang diamankan telah menjalani pemeriksaan tes urine dan dinyatakan positif mengonsumsi zat terlarang.

“Dari hasil pemeriksaan selama kurang lebih lima hari terakhir ini, kita sudah bisa mengamankan sebanyak 71 orang. Berdasarkan tes urine, zat yang terdeteksi meliputi sabu, ganja, dan ekstasi,” jelasnya.
Guna penanganan lebih lanjut, Polresta Samarinda telah berkoordinasi dengan Badan Narkotika Nasional Kota (BNNK) Samarinda serta Lembaga Rehabilitasi Tanah Merah bagi mereka yang terindikasi sebagai pengguna.
Ke depan, pihak kepolisian juga berencana memperluas kerja sama dengan lembaga rehabilitasi swasta yang berstatus Institusi Penerima Wajib Lapor (IPWL).
“Ada 12 IPWL di Samarinda yang berpotensi dilibatkan untuk mendukung penanganan pengguna narkotika,” tambah Hendri.
Kendati mengedepankan tindakan rehabilitasi bagi penyalahguna, Polresta Samarinda menegaskan tetap menjalankan penegakan hukum tegas terhadap temuan dugaan tindak pidana peredaran gelap narkoba. Penggeledahan badan dan kendaraan terhadap orang-orang yang dicurigai terus dilakukan selama patroli dan pemeriksaan rutin.
Untuk mencegah kembalinya aktivitas haram tersebut, pengawasan di kawasan rawan akan diperkuat dengan melibatkan personel jajaran polsek, unit reserse kriminal, hingga intelijen. Langkah ini diambil guna memastikan lingkungan masyarakat terbebas dari ancaman tindak pidana narkotika.
Hendri pun mengimbau masyarakat untuk ikut ambil bagian dalam menjaga lingkungannya masing-masing.
“Sudah saatnya para warga juga ikut terlibat secara aktif untuk membantu menjadikan kampung itu kampung yang bebas dari narkoba,” pungkasnya.(*/mn)
![]()

