JAKARTA – Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi membeberkan sejumlah pelanggaran krusial yang menjadi dasar pertimbangan Presiden mencopot Dadan Hindayana dari jabatan Kepala Badan Gizi Nasional (BGN). Alasan tersebut mencakup masalah kedisiplinan, pelanggaran standar operasional prosedur (SOP), hingga kualitas makanan yang disajikan ke masyarakat.
Hal itu diungkapkan Prasetyo saat menjawab pertanyaan wartawan usai memberikan keterangan pers di Kantor Kepresidenan, Jakarta, Selasa (2/6/2026). Saat memberikan penjelasan, Mensesneg didampingi oleh Sekretaris Kabinet Letkol Teddy Indra Wijaya dan Kepala Badan Komunikasi Kepresidenan (Bakom) M. Qodari.
Prasetyo menegaskan, keputusan tegas ini diambil setelah Kepala Negara melakukan monitoring dan evaluasi secara ketat selama satu setengah tahun terakhir terhadap performa lembaga baru tersebut.
“Banyak catatan-catatan yang kemudian itu menjadi dasar pertimbangan oleh Bapak Presiden untuk melakukan pergantian ini, dengan harapan hal-hal tersebut dapat segera untuk kita perbaiki. Ada yang berkenaan dengan masalah kedisiplinan dalam menjalankan SOP, ada yang berkenaan dengan masalah kedisiplinan dalam menjalankan tata kelola, termasuk kedisiplinan di dalam menjaga kualitas dari makanan yang seharusnya sudah ditetapkan oleh Badan Gizi Nasional,” ungkap Prasetyo.
Lebih lanjut, Mensesneg mengungkapkan bahwa saat ini Badan Gizi Nasional tengah dirombak total dan sedang berada dalam proses pemeriksaan mendalam oleh tim auditor.
“Semua sedang dalam proses audit internal. Itu adalah bagian dari monitoring dan evaluasi terus-menerus yang kita lakukan karena kita memang menghendaki Badan Gizi Nasional dapat menjalankan tugas dan fungsinya dengan sebaik-baiknya,” tambahnya.
Terkait hasil lengkap dari audit internal tersebut, pihak Istana meminta publik untuk menunggu proses yang sedang berjalan hingga selesai sebelum diumumkan secara resmi.
Kendati tengah dirundung masalah manajerial dan audit, pemerintah memastikan operasional lembaga tidak akan terganggu. Dengan ditunjuknya jajaran pimpinan yang baru—di bawah komando Nanik S Deyang—BGN diharapkan langsung tancap gas memperbaiki rapor merah dari kepengurusan sebelumnya.
“Yang pasti, dengan ditetapkannya pejabat yang baru, sudah dapat menjalankan fungsi dan tanggung jawab sebagaimana mestinya,” pungkas Prasetyo.(*/mn)
![]()

