KUTAI TIMUR – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kutai Timur (Kutim) tidak bisa bergerak sendiri dalam hal melakukan pencegahan dan pemberantasan korupsi. Artinya, Pemkab Kutim membutuhkan peran serta dari seluruh pemangku kebijakan dan seluruh elemen masyarakat.
Hal itu diungkapkan Bupati Kutai Timur, Ardiansyah Sulaiman. Pihaknya mengajak seluruh stakeholder terkait untuk berkomitmen mencegah dan memberantas korupsi. Semua pihak di Kabupaten Kutim harus memiliki visi misi yang sama, serta memiliki persepsi yang sama soal upaya pencegahan dan pemberantasan korupsi.
“Kita menyadari ternyata pencegahan dan pemberantasan korupsi bukan hal mudal. Butuh komitmen bersama untuk melakukan hal mulia ini,” ungkap dia.
Ardiansyah mengajak semua elemen termasuk masyarakat secara keseluruhan di Kutai Timur untuk bersama-sama melihat fenomena korupsi yang menjadi permasalahan di negara ini. Semua pihak ini diminta untuk memiliki komitmen yang sama dan bersatu mewujudkan rencana Pemkab berupa pencegahan dan pemberantasan korupsi.
“Diharapkan peran semua pihak Sebagi ASN, abdi masyarakat dan negara, bersama-sama dengan masyarakat untuk melihat ini. Kita harus bersatu mewujudkan apa yang kita rencanakan,” tegasnya.
Sekedar diketahui, ada beberapa program anti korupsi dan program pencegahan korupsi daerah yang telah dilaksanakan. Yaitu pengenalan tindak pidana korupsi, upaya atau program pemberantasan korupsi daerah. Selain itu, ada program inovasi dalam pencegahan korupsi daerah, sosialisasi saber pungli, sosialiasai survei penilaian integritas dan sosialisasi gratifikasi. (Adv/Kominfo/Ne).
Discussion about this post