KUTAI TIMUR – Dewan menanggapi positif upaya Pemerintah Kabupaten Kutai Timur dalam melaksanakan reformasi birokrasi melalui 5 program prioritas. Namun menyoroti kekurangan sumber daya auditor di Inspektorat Wilayah yang dapat memengaruhi pengawasan implementasi reformasi birokrasi.

Seperti diutarakan Novel Tyty Paembonan, politisi Gerindra ini menyebutkan bahwa untuk mengatasi sorotan tersebut, diperlukan peningkatan kualitas dan jumlah auditor di Itwil menjadi salah satu hal yang harus dilakukan. Secara umum, terangnya, 5 program prioritas yang dicetuskan dalam Sosialisasi Evaluasi Reformasi Birokrasi berdasarkan Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Permenpan-RB) Nomor 9 Tahun 2023 di Pelangi Meeting Room Hotel Royal Victoria baru-baru ini sangat positif.

Namun, menurutnya untuk menuju kepada hal tersebut, sangat banyak hal yang harus diperhatikan dan dilakukan, diantaranya adalah SDM. DPRD Kutim menurutnya sangat mendukung program tersebut, tetapi juga mengingatkan pemerintah mengenai kesiapan internal untuk menunjang pelaksanaan program tersebut.

“Sudah banyak program mengenai hal tersebut, tapi kami harap program itu menjadi lebih maksimal. Caranya adalah dengan meningkatkan SDM internal, terutama dalam hal pengawasan, sehingga program tersebut benar-benar tepat sasaran,” tegasnya

Sebelumnya, Asisten Administrasi Umum, Sudirman Latif, mewakili Bupati Kutim dalam sambutannya di kegiatan yang dihadiri oleh pimpinan perangkat daerah di lingkup Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kutim serta para camat, dengan narasumber Agusdin Muttakin dan Wahyu Kusumaningtyas dari Kementerian PAN-RB menyampaikan bahwa Pemkab Kutim menyambut baik kegiatan ini sebagai momentum sinergi antara Pemkab Kutim dengan Kementerian PAN-RB.

“Pemkab Kutim telah mengimplementasikan berbagai program terdepan dalam upaya pelaksanaan Reformasi Birokrasi dan yang pertama yakni upaya pelaksanaan reformasi birokrasi dalam pengentasan kemiskinan. Pemkab Kutim telah menjalankan program-program seperti Gerakan Pembangunan Desa Mandiri dan Terpadu (Gerbang Desa Madu), Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) Program Keluarga Harapan (PKH), jaminan kesehatan bagi masyarakat miskin, dan pemberdayaan ekonomi,” bebernya.

Selanjutnya yang kedua, upaya pelaksanaan reformasi birokrasi dalam peningkatan investasi. Kemudian ketiga, upaya pelaksanaan reformasi birokrasi melalui digitalisasi pelayanan. Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil di Kabupaten Kutim telah melakukan pembenahan dalam pelayanan dokumen kependudukan dengan menerapkan sistem berbasis digitalisasi dan layanan online bagi masyarakat.

Keempat, upaya pelaksanaan reformasi birokrasi dalam belanja produk dalam negeri. Pemkab Kutim mengutamakan penggunaan produk dalam negeri serta mengimbau perangkat daerah untuk memprioritaskan penggunaan produk lokal dalam belanja. Kelima, upaya pelaksanaan reformasi birokrasi dalam pengendalian inflasi. Pemkab Kutim aktif dalam melakukan pengendalian inflasi melalui forum-group discussion (FGD) yang diselenggarakan oleh Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).

“Pemkab Kutim telah mengadakan penyelenggaraan pelayanan terpadu melalui Mal Pelayanan Publik (MPP), dengan harapan meningkatkan nilai investasi di wilayah tersebut,” bebernya.

Sementara itu, Plt Inspektur Itwil Kutim, Faukur Rozak, sebelumnya mengungkapkan bahwa tenaga auditor di instansi yang dipimpinnya masih kurang, yang tidak sejalan dengan tugas, yang semakin meningkat setiap tahunnya.

“Perlu adanya integrasi semua Organisasi Perangkat Daerah (OPD) untuk meningkatkan kinerja secara keseluruhan,” singkatnya. (Adv-DPRD/Q)

Loading