KUTAI TIMUR – Anggota Komisi A DPRD Kutai Timur yang membidangi pemerintahan, Novel Tyty Paembonan, menyoroti pentingnya tertib administrasi dalam pengelolaan aset daerah. Dia mengapresiasi serah terima dokumen aset tanah dari Pemerintah Kabupaten Kutai Kartanegara kepada Pemerintah Kabupaten Kutai Timur.
“Kepemilikan dokumen aset yang lengkap dan sah merupakan kunci bagi pengelolaan aset daerah yang baik. Ini akan memberikan kepastian hukum dan memperlancar program pembangunan di wilayah kita,” terang Novel dalam keterangannya kepada awak media.
Politisi Partai Gerindra ini berharap setelah penyerahan aset ini, Pemkab Kutim dapat segera menertibkan dokumen tanah-tanah di wilayahnya, terutama di 5 kecamatan eks Kutai Kartanegara. “Tertib administrasi aset akan memperkuat kepastian hukum dan mencegah sengketa lahan ke depannya,” imbuhnya.
Dirinya juga mengapresiasi langkah ini. Karena menurutnya, penertiban aset daerah merupakan langkah penting untuk pembangunan di Kutai Timur kedepannya.
“Penertiban aset daerah juga penting untuk menunjang pembangunan infrastruktur di Kutim ke depan. Aset tanah yang jelas kepemilikannya akan memudahkan perencanaan lokasi pembangunan,” pungkasnya.
Dari pihak eksekutif, Asisten Administrasi Umum Setda Kutim, Sudirman Latif, menyampaikan bahwa Pemerintah Kabupaten Kutai Timur menerima secara resmi dokumen Barang Milik Daerah berupa tanah dari Pemerintah Kabupaten Kutai Kartanegara dalam acara serah terima di Room Meeting Hotel Jatra, Balikpapan, bulan lalu. Dalam acara tersebut, diserahkan 2 sertifikat tanah, 31 surat pernyataan pelepasan hak atas tanah dan 183 surat terkait permasalahan tanah di wilayah eks Kutai Kartanegara.
“Harapannya kedepan agar penerimaan dokumen ini dapat meningkatkan tata kelola aset daerah,” ucapnya. (Adv-DPRD/Q)