KUTAI TIMUR – Satlantas Polres Kutim mengamankan belasan remaja beserta berbagai unit motor dalam razia balap liar yang dilaksanakan di Jalan Kenyamukan, Sangatta Utara.
Dikonfirmasi langsung terkait hal tersebut, Kasatlantas Polres Kutim Akp Wulyadi menyampaikan bahwa hal tersebut dilakukan untuk memberikan efek jera kepada para pembalap liar dengan mewajibkan para remaja tersebut membuat surat pernyataan dan kendaraan yang digunakan akan diamankan, Sabtu (01/05/2021).
Menurut Kasatlantas, razia ini juga dilakukan sebagai bentuk respon keluhan masyarakat yang terganggu akibat aktivitas tidak bertanggung jawab para remaja tanggung tersebut.
“Orang tua para remaja tersebut kami panggil ke Makolantas sebagai salah satu cara memberi efek jera sekaligus upaya agar para orang tua dapat mengetahui tingkah laku anaknya sehingga dapat memberikan pemahaman dan edukasi yang lebih sehingga anak mereka tidak lagi mengulang kenakalan tersebut,” jelas Kasatlantas.
Dikonfirmasi setelahnya Kapolres Kutim AKBP Welly Djatmoko melalui Paur Subbag Humas Polres Kutim Ipda Danang menyampaikan bahwa dalam penanganan masalah tersebut, Polres Kutim melakukan pendekatan dan edukasi aktif terutama kepada orang tua para pelaku balapan liar.
Selain itu, lanjutnya, kedepannya para remaja yang terjaring raziatersebut apabila masih didapati melakukan aksi balap liar dan ada warga yang dirugikan, tak menutup kemungkinan, para remaja tersebut dapat dipidanakan.
“Kalau mereka masih bandel, merugikan masyarakat, sehingga masyarakat membuat laporan, mereka dapat dipidanakan,” tegasnya.