(Sebuah Kajian Hukum & Analisa Kasus Meninggalnya Seorang Dokter Spesialis Bedah Atas Nama dr. Wahyu SpB Di Toilet MCK Rumah Sakit AW SJAHRANIE SAMARINDA)
Oleh : Eko Sugiarto, SH., MH.
Kehidupan & kematian adalah Rancangan & Rencana Serta Kehendak Dari ALLAH SWT, Tuhan Yang Maha Esa. Namun, Menelusuri Sebab Sebab Kematian Seorang Tenaga Medis Yaitu Dokter Spesialis Bedah Atas Nama dr Wahyu SpB Di Toilet MCK RS AW SJAHRANIE SAMARINDA Wajib Dilakukan, Untuk Melihat & Memastikan Apakah Ada Unsur Kelalaian, Kesengajaan, Kekhilafan, Dugaan Indikasi lainnya atau Tidak Dari Sisi Manajemen Rumah Sakit & Pd Delik Hukum Pidana Tertentu.
Merujuk Undang-Undang No. 36 Tahun 2009 Tentang Kesehatan. Ketentuan Mengenai Hak & Kewajiban Tenaga Kesehatan Sebagaimana Dimaksud pada ayat (1) dan ayat (2) diatur dalam Peraturan Pemerintah. Undang – Undang No. 36 Tahun 2014 Tentang Tenaga Kesehatan. PP No. 47 Tahun 2021 Tentang Penyelenggaraan Bidang Perumahsakitan.
RS AWS SJAHRANIE SAMARINDA Adalah Sebuah Rumah Sakit Besar Yg Dimiliki Oleh Pemprov Kaltim Yg Juga Memiliki Ketersediaan Sumber Daya Manusia (SDM) Memadai & Peralatan Lengkap, Banyak Memiliki Unit & Keahlian Sama Seperti Di Pulau Jawa Ditempat Yg Sudah Duluan Maju, Memiliki Karyawan ± 2.000 Orang, Memiliki Tenaga Medis (Dokter, Bidan, Perawat) ± 300 – 500 Orang, Serta Sederet Keunggulan Keunggulan Lainnya Yg Dimiliki Rumah Sakit Tsb.
Insiden yg terjadi pada Kamis, 4 Agustus 2022. Kabar Meninggalnya Dokter Spesialis Bedah Ini Baru Diketahui ± 5 Jam Setelah Kejadian Tsb.
“Sebuah Keanehan Namun Merupakan Kenyataan Yg Senyatanya, Bahwa Seorang Dokter Spesialis Meninggal Di Toilet MCK Rumah Sakit, Tanpa Terdeteksi Secara Cepat. Anehnya Baru Diketahui Setelah 5 Jam Setelahnya”.
Ini Harus Ditelusuri Secara Cermat Oleh Pihak Pihak Berwenang, Baik Itu Dari Internal Management Rumah Sakit Maupun Aparat Hukum Terkait, Yaitu Penyidik Kepolisian & Kejaksaan Serta Pihak Independen.
SOP (Standar Operasional Prosedur), Fungsi Kontrol & Keamanan Rumah Sakit Tidak Berjalan Secara Normal & Semestinya, Padahal Sarana Kontrol Utama Yaitu CCTV & Pengamanan Pihak Rumah Sakit Yaitu Satpam/Security Yg Harus Benar Benar Mengontrol Setiap Waktu & Setiap Saat Terkait Situasi & Kondisi Keamanan Di Rumah Sakit Tsb, Baik Itu Terhadap Orang, Barang, Lalu Lintas Dllnya, Termasuk Aktivitas Kegiatan Didalamnya, Yg Beraktivitas Di Rumah Sakit Tsb.
Kasus seperti ini menjadi Perhatian Khusus & Perhatian Bersama Utk Seluruhnya, Tidak Boleh Terulang Lagi Dimasa2 Mendatang.
Ini Menegaskan, Bahwa Rumah Sakit Milik Pemprov Kaltim tsb Memerlukan Banyak Evaluasi, Perbaikan, Pembenahan, Penataan Yg Hampir Menyeluruh Di Seluruh Dalaman/Dapur Management Rumah Sakit AW SJAHRANIE SAMARINDA, Demi Terciptanya Pelayanan Rumah Sakit Disektor Kesehatan Secara Baik & Professional.
“Seharusnya Ada Dokter Spesialis Jantung Yg Siap & Berjaga, Baik Itu di IGD, ICCU Ataupun Di Poli Serta Tidak Boleh Kosong. Apalagi Korban Juga Seorang Dokter Spesialis Bedah Yg Bekerja Di Rumah Sakit Tsb & Mendedikasikan Dharma Bhaktinya Di Dunia Medis, Bagi Masyarakat, Bangsa & Negara Indonesia Tercinta.
Dari Kabar Burung & Pemberitaan Yg Beredar Diluar, Bahwa Almarhum dr Wahyu SpB Sudah Berobat Pagi Hari Sebelum Hari Nahas Dengan Datang Ke Rumah Sakit AW SJAHRANIE SAMARINDA Yaitu Langsung Ke IGD, Oleh Penjaga Disana Diminta Tunggu Di POLI, Kemudian Diminta Tunggu & Disuruh Istirahat Diruangan Dokter, Akhirnya Pada Sebuah Momentum Tanpa Sepengetahuan Orang Yg Ada Disana, Ybs Ke Toilet MCK Rumah Sakit AW SJAHRANIE SAMARINDA, Sampai Bebrp Jam Tidak Ada Kabar Berita Serta Tidak Ada Yg Mengetahui Keberadaannya Hingga Pd Akhirnya Sudah Ditemukan Dalam Keadaan Kondisi Meninggal Dunia Di Dalam Toilet MCK Rumah Sakit AW SJAHRANIE SAMARINDA.
Kabar Ini Harus Segera Di Klarifikasi & Dipublikasi Ke Khalayak (Publik) Apakah Itu Merupakan Kabar Burung Atau Memang Kabar Senyatanya Oleh Pihak Management Rumah Sakit AW SJAHRANIE SAMARINDA Secara Terbuka Ke Publik?.(Bahwa Almarhum Dokter Bedah Tsb Ini Tidak dan Atau Sedang Mencari Pengobatan Pd Saat Itu, Almarhum Dokter Bedah Ini Karena Bukan Bidang dia & Khusus Tempatnya Bekerja, Ada Keluhan Sakit, Kemudian Ke Rumah Sakit AW SJAHRANIE SAMARINDA, datang Ke IGD, Disana Tidak Ada Siapa Siapa, Lalu Diarahkan Ke POLI, Kemudian Ybs Diminta Menunggu, Lalu Di Suruh Istirahat Di Ruang Dokter Hingga Ke Toilet MCK Rumah Sakit AW SJAHRANIE SAMARINDA Sampai Ditemukan Dalam Keadaan & Kondisi Meninggal Dunia).
Sementara SOP (Standar Operasional Prosedur) Dalam Penanganan Jantung Yaitu Harus Di Masukkan Ke ICCU Dengan Perlakuan Khusus.
Bagaimana Perlakuan Terhadap Masyarakat, Sementara Penanganann Terhadap Dokter Bedah Aja Seperti Itu?.
Dugaan Indikasi Terkait Penanganan Medis Yg Dialami Oleh Almarhum Dokter Bedah dr Wahyu SpB, Adalah Tidak Manusiawi, Keteledoran, Kelalaian, Kekhilafan dllnya & Tidak Menutup Kemungkinan Faktor Faktor Non Tekhnis Lainnya.
Maka Dari Itu Meminta Untuk Pihak Internal Management Rumah Sakit AW SJAHRANIE SAMARINDA, Penyidik Kepolisian & Kejaksaan, Serta Pihak Independen Untuk Mendalami Kasus Ini Menyeluruh & Mendetail Secara Professional, Transparan & Akuntabel, Serta Jangan Ada Yg Ditutupi, Jika Memungkinkan Meminta Pembuktian Terbalik.
Kejadian ini Tentunya Membuat Keprihatinan & Kesedihan Bersama Yg Mendalam, Ditambah Lagi Akan Keberadaan Dokter Spesialis Di Rumah Sakit Ini Berkurang, Tentunya.
Seharusnya Ada Program Dari Rumah Sakit AW SJAHRANIE SAMARINDA Yaitu Pengecheckan Rutin Melalui Medical Check Up (MCU) Kepada Seluruh Tenaga Medisnya Yg Ada Disana & Karyawan Yg Bekerja Disana Secara Periodik & Rutin.
Pada Kesempatan Ini Juga Meminta & Mendorong Para Wakil Rakyat Yg Ada Di Gedung Parlemen Karang Paci, Untuk Menindaklanjuti Peristiwa Ini, Karena Ini Menyangkut Marwah Insan Bhakti Husada & Wajah Pemprov Kaltim Dimata Publik (Masyarakat) Secara Luas. (Viva Justicia)
Discussion about this post