KUTAI TIMUR – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Timur tengah berupaya untuk mencapai target pencegahan korupsi yang dilaporkan oleh Monitoring Center for Prevention (MCP KPK).
Targetnya, di akhir tahun ini bisa mencapai angka 80, dan saat ini Kabupaten Kutai Timur baru mencapai angka 63.
Saat dikonfirmasi, Bupati Kutai Timur, Ardiansyah Sulaiman, membenarkan hal tersebut. Ia mengaku optimis, dalam kurun waktu satu setengah bulan ini, capaian pencegahan korupsi yang dilaporkan oleh MCP KPK untuk Kabupaten Kutai Timur bisa mencapai angka 80.
“Capaian sementara pencegahan korupsi yang dilaporkan melalui MCP Kabupaten Kutai Timur pada web Jaga.id per tanggal 13 November 2023 adalah 63,” tutur dia.
Ardiansyah menyebut, pada penilaian MCP ada 8 area intervensi KPK yang menjadi penilaian utama terdiri dari Perencanaan dan Penganggaran APBD, Pengadaan Barang dan Jasa, Pelayanan Terpadu Satu Pintu, Kapabilitas APIP, Managemen ASN, Dana Desa, Optimalisasi Pendapatan Daerah dan Manajemen Aset Daerah.
Terkait dengan hal ini, setiap Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di Kabupaten Kutai Timur sudah mempersiapkannya.
“OPD terkait sudah kami minta untuk melakukan persiapan dan kami optimis akhir tahun nanti bisa mencapai angka 80,” terangnya.
Sekedar diketahui, sebelumnya Pemkab Kutim bekerja sama dengan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI untuk memberikan sosialisasi anti korupsi kepada pejabat dan masyarakat di Kutim. (Adv/Kominfo/Ne)
Discussion about this post