TABANAN – Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) terus mengintensifkan perlindungan terhadap anak di ruang siber melalui Sosialisasi Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2025 tentang Tata Kelola Penyelenggaraan Sistem Elektronik dalam Pelindungan Anak (PP TUNAS). Dalam ajang yang berlangsung di Tabanan, Bali, Jumat (9/10/2026) tersebut, Menkomdigi Meutya Hafid menekankan pentingnya membangun pola hidup seimbang antara pemanfaatan teknologi dan aktivitas fisik.
Di hadapan ratusan pelajar SD, SMP, hingga komunitas pesepeda, Meutya menggarisbawahi bahwa pembatasan gawai bukan bentuk pengekangan, melainkan langkah proteksi agar anak-anak dapat tumbuh optimal melalui interaksi nyata.

“Bukan karena mama papanya enggak sayang kalian. Tapi kita semua bisa mengalihkan energi kita, salah satunya adalah dengan bersepeda,” kata Meutya Hafid saat berdialog interaktif dengan para siswa.
Pembatasan Akses Platform Berisiko Tinggi
Meutya menerangkan, PP TUNAS dirancang dengan pendekatan berbasis risiko (risk-based approach). Regulasi ini mewajibkan penyedia platform digital menyesuaikan layanan mereka dengan profil risiko anak, termasuk memberlakukan pembatasan akses bagi anak di bawah usia 16 tahun pada platform berisiko tinggi seperti media sosial dan game online tertentu.
Menkomdigi mengoperasikan pembatasan tersebut layaknya aturan berkendara di jalan raya demi keselamatan pengendaranya.
“Bukannya dilarang seumur hidup naik mobil, tapi tunggu mereka siap. Karena jalanan itu berbahaya untuk anak kecil. Demikian juga sosial media dan game online yang kita anggap risikonya tinggi,” tuturnya.
Desakan perlindungan ini kian mendesak mengingat tingginya potensi ancaman di ruang siber, mulai dari cyberbullying, eksploitasi anak (child grooming), kecanduan gawai, hingga penipuan online. Dalam sesi diskusi, beberapa pelajar bahkan mengungkapkan pengalaman mereka yang pernah menjadi korban penipuan transaksi digital.
Oleh karena itu, Komdigi menekankan bahwa regulasi saja tidak cukup tanpa didampingi pemahaman anak dan peran aktif lingkungan terdekat.
“Perlindungan anak tidak cukup hanya dengan menetapkan batas usia. Anak perlu memahami alasan di balik aturan tersebut agar dapat mengenali risiko dan mengambil keputusan yang lebih aman,” tegasnya.
Meutya menutup imbauannya dengan mengajak para orang tua serta tenaga pendidik untuk secara aktif mendampingi anak-anak. Edukasi digital yang sehat diharapkan berjalan selaras dengan penyediaan ruang bagi anak untuk bermain, berolahraga, dan bersosialisasi secara langsung di dunia nyata.(mn)
![]()

