KUTAI TIMUR – Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Kutai Timur melakukan pengawasan distribusi bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi di sejumlah stasiun pengisian bahan bakar umum (SPBU) di Kecamatan Sangatta Utara, Senin (27/7/2026) malam. Kegiatan yang berlangsung mulai pukul 19.00 Wita itu digelar berdasarkan informasi dari masyarakat, guna mengantisipasi penyalahgunaan BBM subsidi dan memastikan penyalurannya tepat sasaran.
Kasat Reskrim Polres Kutai Timur AKP Rangga Asprilla Fauza dalam konfirmasinya menyampaikan bahwa dalm pengawasan dipimpin tiga personel Satreskrim Polres Kutai Timur, yakni Brigpol Aian Setyo, Briptu Hery Setiawan, dan Briptu Shahril. Personil menyambangi dua SPBU, yaitu SPBU STC dan SPBU Pendidikan.
Di kedua lokasi, lanjutnya, petugas mengawasi langsung aktivitas pengisian BBM subsidi jenis Pertalite, baik terhadap masyarakat, operator, maupun pengawas SPBU. Petugas juga memberikan sosialisasi kepada pengelola SPBU agar tidak terlibat dalam praktik penyimpangan distribusi BBM subsidi.
“Personel juga mengimbau masyarakat untuk aktif melaporkan dugaan pelanggaran seperti kendaraan roda dua atau roda empat yang mengisi BBM subsidi lebih dari satu kali dalam sehari melalui layanan Hotline Polri 110,” sebutnya.
Dari hasil pengawasan, lanjutnya, petugas tidak menemukan tangki kendaraan yang dimodifikasi untuk menampung BBM dalam jumlah tidak wajar. Antrean kendaraan di SPBU juga tercatat normal dan tidak menimbulkan kemacetan. Namun, petugas mendapati sejumlah SPBU masih menunggu pasokan Pertalite dan Bio Solar dari Depot Pertamina Samarinda.
“Kami akan terus melakukan pengawasan secara rutin terhadap SPBU di wilayah Kutai Timur guna mencegah terjadinya penyalahgunaan BBM subsidi. Kami mengajak seluruh masyarakat untuk ikut berperan aktif mengawasi. Jika menemukan indikasi kecurangan, seperti pengisian berulang, kendaraan yang dimodifikasi, atau praktik penimbunan, segera laporkan melalui Hotline Polri 110 agar dapat segera kami tindak lanjuti,” kata Rangga.
Ia menambahkan, sinergi antara kepolisian, pengelola SPBU, dan masyarakat menjadi kunci menjaga distribusi BBM subsidi agar tepat sasaran.
“Kami juga mengingatkan kepada seluruh operator maupun pengawas SPBU agar tidak memberikan ruang terhadap praktik-praktik yang melanggar aturan. Polres Kutai Timur tidak akan ragu mengambil tindakan tegas sesuai ketentuan hukum apabila ditemukan adanya penyalahgunaan BBM subsidi,” tegasnya.
Sebagai tindak lanjut, Satreskrim Polres Kutai Timur akan terus menggelar inspeksi mendadak ke sejumlah SPBU, memperkuat sosialisasi kepada masyarakat, dan menindak tegas pihak yang terbukti menyalahgunakan BBM subsidi. (*/hmsPolresKutim)
![]()

