BALIKPAPAN — Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Kalimantan Timur mengambil langkah taktis dalam membongkar sindikat peredaran gelap narkotika di Benua Etam. Menandai arah baru penegakan hukum di tahun 2026, kepolisian resmi menggandeng Kantor Perwakilan Bank Indonesia (BI) Balikpapan untuk memperkuat sinergi lintas sektor.

Pertemuan strategis tersebut dikemas dalam agenda audiensi yang berlangsung di Kantor Perwakilan BI Balikpapan, Rabu (29/7/2026). Pertemuan dipimpin langsung oleh Direktur Reserse Narkoba Polda Kaltim, Kombes Pol. Romylus Tamtelahitu, bersama Kepala Perwakilan BI Balikpapan, Robi Ariadi, serta didampingi jajaran pejabat utama kedua instansi.

Sinergi ini lahir dari rumusan tiga grand strategi Ditresnarkoba Polda Kaltim sepanjang 2026, yakni penindakan yang terpola, pencegahan yang terintegrasi, serta penguatan layanan adiksi dan rehabilitasi melalui program PILAR. Romylus menegaskan, pola pemberantasan narkoba saat ini tidak lagi sekadar menangkap pelaku di lapangan, melainkan harus melahirkan rekomendasi kebijakan, langkah preventif, hingga pendekatan kemanusiaan.

Salah satu poin paling krusial dalam kerja sama ini adalah pemanfaatan data makroekonomi milik Bank Indonesia sebagai instrumen pemetaan (mapping). Polisi menilai ada korelasi yang sangat kuat antara tingginya tingkat perputaran uang di suatu wilayah dengan densitas peredaran narkotika.

“Kami melihat ada hubungan yang sangat kuat antara tingginya perputaran ekonomi di suatu daerah dengan tingkat peredaran narkotika. Kota-kota dengan aktivitas ekonomi tinggi seperti Balikpapan dan Samarinda memiliki kecenderungan peredaran narkoba yang lebih besar dibandingkan daerah lainnya,” ungkap Kombes Romylus.

Data ekonomi tersebut nantinya akan dipadukan dengan berbagai variabel lain untuk membentuk algoritma pemetaan wilayah rawan yang presisi. Polisi juga menyoroti sektor-sektor strategis dengan serapan tenaga kerja masif di Kaltim, seperti industri pertambangan dan perkebunan kelapa sawit, yang turut menjadi titik atensi dalam mitigasi kerawanan peredaran gelap narkoba.

Langkah merangkul Bank Indonesia ini menjadi bagian dari ekspansi jejaring kolaborasi lintas sektor yang masif dilakukan Ditresnarkoba Polda Kaltim. Tercatat, sudah ada 17 pemangku kepentingan yang digandeng di seluruh wilayah Kaltim, di mana Dinas Kesehatan telah resmi terikat dalam Perjanjian Kerja Sama (PKS), disusul institusi lainnya termasuk BI Balikpapan dan rencana lanjutan dengan Kantor Perwakilan BI Samarinda.

Selain pertukaran data dan informasi, kerja sama ini juga mencakup bidang edukasi dan literasi. Pihak Bank Indonesia berkomitmen memperkuat ketahanan internal pegawainya dari ancaman narkotika dengan menghadirkan jajaran Ditresnarkoba Polda Kaltim sebagai narasumber dalam program penyuluhan dan literasi antinarkoba.

Melalui kolaborasi lintas sektor yang memadukan kekuatan aparat penegak hukum dan analisis data ekonomi ini, Polda Kaltim optimis upaya pencegahan dan pemberantasan narkotika di Kalimantan Timur dapat berjalan secara lebih terukur, tepat sasaran, dan berkelanjutan.(rls/mn)

Loading