JAKARTA — Pemerintah akhirnya meradang dan pasang badan! Di tengah gelombang amarah insan pers akibat polemik julukan “Londo Ireng”, Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) langsung pasang kuda-kuda membela habis-habisan langkah Presiden Prabowo Subianto.
Tak mau publik terus-menerus tersulut emosi, Dirjen Komunikasi Publik dan Media (KPM) Komdigi, Fifi Aleyda Yahya, dengan tegas meminta masyarakat dan media melihat persoalan ini secara dingin. Menurutnya, pernyataan kontroversial sang kepala negara sama sekali tidak bermaksud menyerang profesi jurnalistik.
“Yang disampaikan Presiden adalah ajakan untuk tetap waspada terhadap pihak-pihak yang sengaja merangkai narasi seolah-olah Indonesia tidak memiliki harapan dan tidak sedang bergerak maju,” ujar Fifi di Jakarta melalui siaran persnya, Senin (27/7/2026).
Alih-alih dianggap sebagai bentuk intimidasi, Komdigi membela kebebasan berpendapat dengan menyebut istilah “Londo Ireng” hanyalah sekadar kiasan politik. Pemerintah mengeklaim Presiden Prabowo justru sangat terbuka terhadap segala bentuk kritik—termasuk sorotan tajam soal fasilitas sekolah rusak yang belakangan viral di ruang publik.

Bagi pemerintah, temuan-temuan di lapangan tersebut justru dijadikan bahan bakar penting untuk segera berbenah dan melakukan eksekusi perbaikan nyata. Komdigi mati-matian meyakinkan publik bahwa kritik yang membangun sangat disambut baik, asalkan tidak ditunggangi oleh upaya sistematis untuk menciptakan keputusasaan massal.
“Fokus pemerintah adalah menyelesaikan persoalan satu per satu, mempercepat perbaikan di lapangan, dan memastikan masyarakat merasakan manfaatnya. Ruang demokrasi tetap terbuka, tetapi mari bersama-sama menjaga agar kritik menjadi energi perbaikan,” tandas Fifi, mencoba meredam bara konflik yang kadung membakar barisan jurnalis di berbagai daerah.(mn)
![]()

