KUTAI TIMUR – Sekretaris Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Pemukiman (Dinas Perkim) Kutai Timur (Kutim) Yuliansyah mengatakan, Tempat Pemakaman Umum (TPU) yang ada di Sangatta Utara maupun Selatan kini kapasitasnya sudah hampir penuh. Sehubungan hal itu, Dinas Perkim Kutim akan membebaskan lahan seluas 5 hektare di Kecamatan Sangatta Selatan untuk pembukaan TPU baru. Dia menyebut, pihaknya akan melaksanakan pembebasan lahan pada tahun ini.
“Lahan yang akan dibebaskan terletak di Kilometer 3 Sangatta Selatan ke arah Sangkima, yaitu kawasan Kampung Kajang,” ungkapnya.
Lahan seluas hampir 5 hektare itu akan dibangun dengan konsep TPU modern, karena nantinya siap dilengkapi dengan fasilitas umum, serta ada pemisahan antara TPU muslim dan non muslim. Berikutnya ada rumah untuk tempat tinggal penjaga makamnya serta jalan khusus ambulans.
Sementara itu, Kepala UPT Kebersihan Pertamanan dan Pemakaman Sangatta Selatan, Sutrisno, menjelaskan, sebelumnya lahan yang diusulkan untuk TPU baru ini seluas 10 hektare, namun karena lahan yang tersedia memiliki topografi seperti jurang, akhirnya dipilih lokasi lahan di Kilometer 3 Sangkima di Sangatta Selatan. Secara perhitungan kasar, apabila ditambah dengan fasilitas-fasilitas umum, maka kurang lebih lahan akan terpakai untuk pemakaman sekitar 70 persen. Dengan demikian, ke depan akan dicari lahan lainnya untuk penambahan lahan TPU lainnya. (Fj/Adv-Kominfo)
![]()

