JAKARTA — Pemerintah bergerak cepat memastikan keandalan infrastruktur digital jelang peluncuran nasional (rollout) portal digitalisasi bantuan sosial (bansos) yang dijadwalkan pada Oktober 2026. Mengingat proyeksi jumlah pengakses yang ditaksir mencapai sekitar 50 juta jiwa secara serentak, Kementerian Komunikasi dan Digital (Kemkomdigi) memperketat aspek kapasitas sistem dan keamanan data.

Langkah mitigasi tersebut mengemuka usai Rapat Koordinasi Persiapan Rollout Nasional Pelaksanaan Perluasan Piloting Digitalisasi yang dihelat di Kantor Dewan Ekonomi Nasional, Jakarta Pusat, Kamis (10/9/2026). Menteri Komunikasi dan Digital, Meutya Hafid, menegaskan bahwa stabilitas layanan publik menjadi prioritas mutlak agar tidak terjadi kendala teknis saat jutaan warga mengakses portal secara bersamaan.

“Pelayanan harus andal, dan karena itu kita tahu ini menyangkut tadi kurang lebih angkanya 50 juta masyarakat yang kemungkinan secara bersamaan akan mengakses portal ini,” ujar Meutya.

Gandeng BSSN Uji Ketahanan Sistem

Sebagai langkah pencegahan terhadap potensi gangguan maupun celah keamanan, Kemkomdigi menggandeng Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN) untuk melaksanakan serangkaian uji teknis, yakni stress test dan load test.

Pengujian ketat ini dirancang bukan sekadar untuk mengukur batas maksimal daya tampung server menghadapi lonjakan trafik, melainkan juga memvalidasi ketahanan sistem terhadap potensi ancaman siber serta menjamin kerahasiaan data pribadi penerima manfaat. Selain itu, pemerintah turut merancang pola akses bertahap guna mengurai penumpukan permintaan di waktu yang sama.

Kehadiran portal digital ini merupakan tindak lanjut dari suksesnya tahap piloting di berbagai daerah. Tingginya animo publik membuat pemerintah memutuskan memperluas cakupan layanan secara masif.

“Masyarakat sangat antusias, ini ditunggu-tunggu, dan karena itu, kita akan lakukan rollout nasional, tidak hanya lagi di 215 kabupaten,” tambah Meutya.

Kendati kesiapan infrastruktur digital digenjot, pemerintah menyadari bahwa akurasi data penerima bantuan tetap menjadi elemen paling krusial. Oleh karena itu, sistem digitalisasi bansos turut dilengkapi dengan fitur korektif berupa mekanisme sanggah secara digital.

Melalui fitur ini, masyarakat diberi ruang seluas-luasnya untuk melapor dan mengajukan perbaikan apabila menemukan ketidaksesuaian data di lapangan. Dengan demikian, proses pemutakhiran data (updating) dapat terus berjalan secara transparan dan berkelanjutan setelah layanan resmi mengudara secara nasional.(rls/mn)

Loading