JAKARTA — Otoritas penerbangan di Bandara Internasional Soekarno-Hatta (Soetta) terpaksa menahan sejumlah jadwal penerbangan internasional menyusul sebaran abu vulkanik dari aktivitas erupsi Gunung Anak Krakatau di kawasan Selat Sunda dan Banten. Kondisi force majeure ini langsung direspon cepat oleh Kementerian Haji dan Umrah (Kemenhaj) guna memastikan perlindungan bagi ribuan jemaah.

Berdasarkan data resmi pengelola bandara per Minggu (6/9/2026) pukul 21.00 WIB, terdapat 55 rencana penerbangan internasional yang dijadwalkan melayani 13.549 pergerakan penumpang pada Senin (7/9/2026). Dari jumlah tersebut, sebanyak 3.450 orang di antaranya merupakan jemaah umrah.

Direktur Jenderal Bina Penyelenggaraan Haji dan Umrah Kemenhaj, Puji Raharjo, merinci bahwa pergerakan jemaah umrah tersebut terbagi dalam 28 rencana penerbangan keberangkatan yang membawa 1.859 orang, serta 27 rencana penerbangan kedatangan yang mengangkut 1.591 orang.

“Namun, akibat paparan abu vulkanik, sebagian besar jadwal penerbangan dengan maskapai utama seperti Saudia Airlines, Qatar Airways, Malaysia Airlines, Scoot, Emirates, dan Oman Air, tercatat dalam status tertahan atau HOLD,” ungkap Puji di Jakarta, Senin (7/9/2026).

Eskalasi gangguan vulkanik ini memperparah tren penurunan operasional yang sudah dirasakan sejak Minggu (6/9/2026). Pada hari tersebut, aktivitas penerbangan umrah dilaporkan mengalami kontraksi tajam dengan hanya merealisasikan 2 penerbangan keberangkatan tanpa adanya jadwal kedatangan, yang menampung total 749 penumpang (termasuk 449 jemaah umrah).

Kendati demikian, secara kumulatif sejak 1 Juli hingga 6 September 2026, arus mobilitas jemaah umrah melalui Terminal 2F dan Terminal 3 Bandara Soetta sebenarnya tercatat sangat masif. Kemenhaj mencatat sebanyak 1.538 penerbangan umrah telah melayani 486.629 total penumpang, di mana 180.726 orang di antaranya adalah jemaah umrah (sekitar 37,14 persen dari total lalu lintas internasional). Puncak kepadatan tertinggi sempat tercatat pada 15 Juli 2026 dengan 4.542 jemaah, sementara frekuensi terbanyak terjadi pada 7 Agustus 2026 dengan 39 penerbangan dalam sehari.

Menanggapi situasi darurat ini, Kemenhaj telah mengeluarkan instruksi khusus kepada seluruh Penyelenggara Perjalanan Ibadah Umrah (PPIU) serta asosiasi travel agar bergerak aktif mendampingi jemaah di lapangan.

Pihak biro perjalanan diimbau untuk segera memberikan informasi transparan, memfasilitasi kebutuhan akomodasi serta konsumsi bagi jemaah yang terpaksa tertahan di bandara, dan menunda pengiriman jemaah dari daerah asal hingga ada pengumuman resmi pembukaan ruang udara dari otoritas berwenang.

Di sisi lain, Kemenhaj bersama maskapai berkomitmen mengawal hak-hak jemaah—termasuk kemudahan penjadwalan ulang (reschedule) atau penyediaan rute alternatif tanpa tambahan biaya—serta menyiagakan posko layanan informasi di area terminal bandara.(rls/mn)

Loading