MAMUJU – Panitia Kejuaraan Nasional (Kejurnas) Bridge ke-60 di Mamuju memastikan seluruh nomor pertandingan tetap dilaksanakan meskipun jumlah peserta belum memenuhi jumlah ideal. Kebijakan tersebut dilakukan dengan menyesuaikan format pertandingan sesuai jumlah regu yang mendaftar.

Penulis bridge nasional Bert Toar Polii menjelaskan, apabila suatu nomor diikuti minimal enam regu, pertandingan akan digelar secara mandiri sesuai kategorinya. Sementara jika jumlah peserta kurang dari enam regu, nomor tersebut dapat digabung dengan nomor lain yang memiliki tingkat kemampuan relatif sama.

“Jumlah peserta yang sedikit tidak otomatis menyebabkan pertandingan dibatalkan. Panitia tetap memberikan kesempatan kepada peserta untuk bertanding,” tulis Bert dalam ulasannya mengenai ketentuan Kejurnas Bridge ke-60.

Dalam ketentuan tersebut, nomor yang diikuti tiga hingga lima regu akan menetapkan Regu Terbaik 1 dan 2. Jika hanya diikuti dua regu, akan ditetapkan satu Regu Terbaik. Sedangkan nomor yang hanya diikuti satu regu tetap dapat memperoleh status terbaik apabila mampu mencapai jumlah Victory Point (VP) yang dipersyaratkan.

Khusus untuk Kelas A dan Kelas B, pertandingan tetap diselenggarakan berapa pun jumlah tim yang mendaftar. Ketentuan ini dinilai penting karena Kelas B menjadi jalur promosi menuju Kelas A pada Kejurnas berikutnya.

Terkait sistem promosi dan degradasi, panitia menetapkan tidak ada promosi maupun degradasi apabila jumlah peserta Kelas A maksimal 10 tim. Meski demikian, kekurangan kuota Kelas A pada Kejurnas berikutnya tetap akan diisi berdasarkan peringkat terbaik Kelas B.

Sebagai contoh, apabila Kelas A hanya diikuti delapan tim, maka tidak ada tim yang terdegradasi. Namun, jika kebutuhan ideal Kelas A pada Kejurnas berikutnya mencapai 16 tim, delapan slot kosong akan diisi oleh tim-tim terbaik dari Kelas B.

Menurut Bert, kondisi tersebut membuat persaingan di Kelas B tetap memiliki arti strategis karena menjadi pintu masuk menuju kasta tertinggi kompetisi bridge nasional.

Panitia juga memberikan ketentuan khusus bagi tuan rumah. Daerah penyelenggara diperbolehkan menurunkan dua tim d Kelas B, tetapi maksimal hanya satu tim yang dapat memperoleh promosi ke Kelas A.

Selain membahas regulasi pertandingan, Bert juga menyoroti tantangan keberlanjutan peserta dari daerah tuan rumah. Menurutnya, tim yang berhasil meraih tempat di Kelas A belum tentu dapat mengikuti Kejurnas berikutnya apabila lokasi penyelenggaraan berada jauh dari daerah asal mereka dan terkendala biaya perjalanan maupun dukungan anggaran.

Karena itu, ia mengusulkan agar dalam dua tahun ke depan penyelenggaraan Kejurnas dipertimbangkan berada di lokasi yang lebih mudah dijangkau mayoritas peserta, dengan Pulau Jawa menjadi salah satu opsi berdasarkan faktor akses transportasi, biaya, dan fasilitas.
Bert juga menilai fleksibilitas pendaftaran perlu dipertahankan karena banyak Pengprov maupun Pengcab yang masih menunggu kepastian pendanaan dari KONI sebelum memastikan keberangkatan atlet.

Di tengah proses persiapan Kejurnas, terdapat kabar positif dari sejumlah daerah. Kalimantan Barat dikabarkan akan berpartisipasi pada nomor Antar Provinsi, sementara Sumatera Utara disebut akan mengikuti nomor Mixed Team.

“Kejurnas bukan hanya untuk menentukan juara, tetapi juga mempertemukan pemain dari sebanyak mungkin daerah di Indonesia,” ujarnya.

Kejurnas Bridge ke-60 di Mamuju diharapkan menjadi ajang yang memberi kesempatan seluas-luasnya bagi seluruh daerah untuk bertanding, berprestasi, dan memperkuat perkembangan bridge nasional.(*/mn)

Loading