JAKARTA — Kementerian Haji dan Umrah (Kemenhaj) mengambil sikap tegas menyikapi insiden dugaan penelantaran yang menimpa 38 jemaah umrah asal Kalimantan Selatan di Jeddah, Arab Saudi. Melalui Direktorat Jenderal Pengendalian Penyelenggaraan Haji dan Umrah, kementerian langsung bergerak cepat menggandeng Konsulat Jenderal Republik Indonesia (KJRI) Jeddah serta memproses pemeriksaan intensif terhadap Penyelenggara Perjalanan Ibadah Umrah (PPIU) berinisial S, Jumat (31/7/2026).
Direktur Jenderal Pengendalian Penyelenggaraan Haji dan Umrah, Harun Al Rasyid, menyatakan pihaknya sama sekali tidak memberikan ruang toleransi bagi pihak penyelenggara yang terbukti mengabaikan hak-hak dasar para tamu Allah.
“Jemaah harus menjadi pihak yang paling dilindungi. Kami tidak mentoleransi praktik apa pun yang menyebabkan jemaah terlantar, kehilangan hak pelayanan, atau tidak memperoleh kepastian untuk kembali ke Tanah Air,” tegas Harun.
Menurutnya, regulasi telah mengatur dengan jelas bahwa seluruh tanggung jawab perjalanan—mulai dari titik keberangkatan, akomodasi, transportasi, hingga proses kepulangan—sepenuhnya berada di pundak PPIU. Kepastian tiket pulang dan kelancaran layanan mutlak menjadi kewajiban penyelenggara, alih-alih melimpahkan beban tersebut kepada jemaah.
Sebagai langkah investigasi lanjutan, Ditjen Pengendalian saat ini tengah menelisik berbagai aspek krusial penyelenggaraan. Pemeriksaan mencakup keabsahan dokumen perjalanan, kontrak pelayanan, ketersediaan tiket pulang, hingga tingkat kepatuhan izin operasional dari PPIU berinisial S.
Harun memastikan penanganan kasus ini akan dikawal hingga tuntas demi menegakkan keadilan bagi para korban. Sanksi terberat pun telah disiapkan apabila ditemukan unsur kelalaian atau pelanggaran berat di lapangan.
“Apabila terbukti terjadi pelanggaran, Kemenhaj akan menjatuhkan sanksi tegas sesuai ketentuan. Tidak menutup kemungkinan sanksi berupa pencabutan izin operasional PPIU apabila pelanggaran yang dilakukan terbukti berat dan mengakibatkan hak-hak jemaah terabaikan,” tandasnya.
Di sisi lain, fokus darurat saat ini tetap diarahkan pada keselamatan para jemaah. Kemenhaj bersama KJRI Jeddah dan otoritas setempat di Arab Saudi terus berkoordinasi secara intensif guna memastikan kondisi fisik maupun psikologis para jemaah terjaga, sekaligus mempercepat proses kepulangan mereka ke Tanah Air.(rls/mn)
![]()

