JAKARTA – Wakil Menteri Komunikasi dan Digital, Nezar Patria, menegaskan bahwa transformasi digital yang dilakukan pemerintah harus bersifat inklusif dengan memastikan seluruh layanan publik dapat diakses oleh semua warga negara, termasuk penyandang disabilitas. Nezar menekankan bahwa akses terhadap informasi publik adalah hak setiap warga negara yang tidak boleh terhalang oleh keterbatasan fisik maupun sensorik.
“Layanan buat penyandang disabilitas itu wajib. Wajib untuk memenuhi aksesibilitas buat semua warga negara. Jadi jangan sampai karena keterbatasan yang dimiliki oleh seorang warga negara, dia tidak bisa untuk mengakses layanan-layanan informasi publik,” ujar Nezar dalam audiensi bersama Komisi Nasional Disabilitas di Kantor Kementerian Komdigi, Jakarta Pusat, Rabu (15/7/2026).
Dalam pertemuan tersebut, Nezar menyambut baik masukan dan evaluasi yang diberikan oleh Komisi Nasional Disabilitas terkait situs resmi Kementerian Komdigi. Ia memastikan bahwa catatan dari komisi tersebut akan menjadi acuan penting bagi kementeriannya dalam melakukan perbaikan fitur layanan agar lebih ramah bagi teman-teman disabilitas.
“Kami sangat mengapresiasi evaluasi yang dilakukan untuk situs Komdigi, terutama untuk akses disabilitas dan fitur-fitur yang membantu teman-teman disabilitas di situs Komdigi. Kami akan catat dan perbaiki supaya comply dan bisa membantu teman-teman disabilitas,” tambah Nezar.
Lebih lanjut, Wamen Nezar mengungkapkan bahwa Kementerian Komdigi telah menunjukkan komitmen tinggi dalam penyediaan fitur aksesibilitas tersebut sejak tiga tahun lalu. Ia berharap langkah ini dapat menjadi teladan bagi kementerian dan lembaga negara lainnya untuk turut menghadirkan ekosistem digital yang ramah disabilitas.
“Kita mungkin salah satu kementerian yang paling berkomitmen untuk menyediakan fitur disabilitas. Fitur ini sudah kita buat dan luncurkan sejak tiga tahun yang lalu. Kita berharap semua kementerian juga mengikuti jejak ini,” pungkasnya.(rls/mn)
![]()

