JAKARTA – Kementerian Komunikasi dan Digital (Kemkomdigi) kembali menorehkan prestasi dalam tata kelola keuangan negara dengan meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI atas Laporan Keuangan Tahun Anggaran 2025. Capaian ini merupakan raihan WTP kedua yang diperoleh secara berturut-turut di bawah kepemimpinan Menteri Komunikasi dan Digital, Meutya Hafid, setelah sebelumnya sempat menerima opini Wajar Dengan Pengecualian (WDP) pada tahun 2015, 2022, dan 2023.
Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) tersebut diserahkan secara resmi oleh Anggota III BPK RI, Akhsanul Khaq, kepada Menteri Meutya Hafid di Auditorium Badiklat PKN BPK RI, Jakarta Selatan, pada Rabu (16/7/2026).
Menteri Meutya Hafid menyatakan bahwa keberhasilan ini merupakan cerminan dari komitmen seluruh jajaran di kementeriannya dalam membangun tata kelola keuangan negara yang transparan, akuntabel, serta sesuai dengan Standar Akuntansi Pemerintahan (SAP). Menurutnya, raihan WTP ini menjadi bukti bahwa agenda reformasi birokrasi dan penguatan pengelolaan keuangan berjalan selaras dengan percepatan transformasi digital nasional.
Selama tahun anggaran 2025, Kemkomdigi mencatatkan realisasi penyerapan anggaran sebesar 94 persen. Anggaran tersebut difokuskan untuk berbagai program strategis, di antaranya: Perluasan konektivitas nasional, dan Penguatan infrastruktur digital, Peningkatan layanan digital bagi masyarakat di seluruh wilayah Indonesia.
Anggota III BPK RI, Akhsanul Khaq, menjelaskan bahwa opini WTP yang diberikan didasarkan pada empat kriteria utama, antara lain:
– Kesesuaian dengan Standar Akuntansi Pemerintahan (SAP).
– Kecukupan pengungkapan dalam laporan.
– Efektivitas sistem pengendalian intern.
– Kepatuhan terhadap peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Dengan capaian dua tahun berturut-turut ini, Kemkomdigi menegaskan komitmennya untuk terus menjaga kualitas tata kelola keuangan, serta memastikan setiap rupiah anggaran negara dapat memberikan manfaat nyata bagi percepatan transformasi digital di Indonesia.(rls/mn)
![]()

