TANAH GROGOT – Ajang pemilihan Duta Pelajar Sadar Hukum Tingkat Kabupaten Paser tahun 2026 yang berlangsung di Aula SMKN 1 Tanah Grogot, Selasa (14/7/2026), menjadi bukti nyata bahwa generasi Z kini telah bertransformasi menjadi kreator solusi berbasis teknologi. SMAN 1 Tanah Grogot sukses mendominasi kompetisi setelah memborong gelar juara pertama dan ketiga.

Sebanyak sembilan tim dari berbagai SMA/SMK/MA se-Kabupaten Paser berlaga menyajikan karya tulis inovatif yang telah melalui pendampingan intensif dari Bidang Intelijen Kejaksaan Negeri setempat.

Teknologi sebagai Senjata Anti-Narkoba
Juara pertama diraih oleh duet Hafidz Rihardiansyah dan Melida Aura Putri dari SMAN 1 Tanah Grogot. Mereka memukau dewan juri dengan karya inovatif bernama GELORA (Gerakan Melawan Operasi Narkotika).

Bukan sekadar tulisan, GELORA merupakan platform edukasi berbasis web-games dan podcast yang menggunakan metode experiential learning. Inovasi ini dirancang agar generasi muda dapat belajar mengenali bahaya narkotika melalui cara yang interaktif dan menyenangkan.

“Ini adalah langkah konkret pelajar Paser untuk menjawab tantangan zaman melalui literasi hukum yang didukung teknologi,” ujar Kepala Kejaksaan Negeri Paser, Deddy Herliyantho, yang hadir mewakili Kepala Kejaksaan Tinggi Kalimantan Timur.

Ia menegaskan, ajang ini bukan sekadar kompetisi, melainkan upaya Kejaksaan untuk melahirkan agen perubahan (agent of change) yang mampu menjadi katalisator ketertiban di sekolah maupun lingkungan masyarakat.

Dominasi Inovasi, dari AI hingga Edukasi Digital
Tak hanya juara pertama, SMAN 1 Tanah Grogot juga mengunci posisi ketiga lewat karya DIGENSA (Media Edukasi Digital Interaktif) yang fokus pada pencegahan narkotika. Sementara itu, SMAN 1 Kuaro sukses menduduki posisi kedua melalui inovasi NEXA (Next Generation Anti Gambling Assistant), sebuah teknologi berbasis AI untuk mencegah maraknya judi online di kalangan pelajar.

Daftar Pemenang Duta Pelajar Sadar Hukum Tingkat Kabupaten Paser 2026:

Juara I: Hafidz Rihardiansyah & Melida Aura Putri (SMAN 1 Tanah Grogot) – GELORA

Juara II: Janeeta Hfiy Azalia Syifa & Achmad Aril Nur Febriansyah (SMAN 1 Kuaro) – NEXA AI

Juara III: Asyrifat Andikha Akhmad & Diah Ayu Purbaningrum (SMAN 1 Tanah Grogot) – DIGENSA

Sebagai bentuk apresiasi, para juara mendapatkan piagam, plakat, dan uang pembinaan dengan total jutaan rupiah. Tidak berhenti di tingkat kabupaten, para peraih tiga besar ini secara otomatis akan menjadi delegasi Kabupaten Paser untuk bertarung di ajang Pemilihan Duta Pelajar Sadar Hukum Tingkat Provinsi Kalimantan Timur 2026.

Prestasi ini menjadi sinyal kuat bahwa para pelajar di Kalimantan Timur tidak hanya cerdas secara akademik, tetapi juga memiliki kesadaran hukum yang tinggi dan kemampuan teknis untuk menjawab persoalan sosial di era digital.(rls/mn)

Loading