PENAJAM – SMAN 1 Penajam Paser Utara (PPU) sukses mendominasi ajang Pemilihan Duta Pelajar Sadar Hukum jenjang SMA/SMK/MA/SLB tingkat Kabupaten PPU tahun 2026 yang digelar di Aula SMKN 2 PPU, Rabu (15/7/2026). Prestasi ini mengantarkan mereka sebagai wakil daerah untuk bersaing di tingkat Provinsi Kalimantan Timur.
Kompetisi yang diikuti oleh 10 tim pelajar terbaik dari berbagai sekolah di PPU ini menuntut kreativitas peserta dalam menyusun karya tulis inovatif. Sebelum tampil, para peserta terlebih dahulu mendapatkan pendampingan intensif dari guru serta Bidang Intelijen Kejaksaan Negeri PPU untuk memastikan ide-ide yang diusung relevan dengan penegakan hukum dan norma masyarakat.
Kepala Kejaksaan Negeri (Kejari) PPU, Harwanto, S.H., M.A.P., yang hadir mewakili Kepala Kejaksaan Tinggi Kalimantan Timur, memberikan apresiasi tinggi terhadap antusiasme peserta. Menurutnya, ajang ini bukan sekadar perlombaan, melainkan upaya strategis untuk mencetak kader-kader muda yang melek hukum.
“Harapan kami, mereka bukan hanya sekadar pemenang, tapi menjadi agen perubahan (agent of change) di lingkungan sekolah maupun masyarakat. Mereka harus mampu menularkan nilai-nilai positif agar ketertiban dan ketenteraman umum tetap terjaga,” tegas Harwanto.
Inovasi Berbasis Isu Strategis
SMAN 1 PPU berhasil mengawinkan posisi juara pertama dan kedua melalui karya tulis yang solutif. Tim pertama yang terdiri dari Bintang Fasya Permana dan Nutfah Nur Cahyanti meraih posisi puncak dengan inovasi bertajuk “ZORA (Zona Juara): Inovasi, Edukasi, dan Aksi Remaja dalam Pencegahan Penyalahgunaan Narkotika di Gerbang Nusantara.”
Menyusul di posisi kedua, tim dari sekolah yang sama yaitu Muhammad Reyhan Akbar dan Alysia Resky Damara dengan karya “SIGMA (Sikap Integritas Generasi Muda Antikorupsi).” Sementara itu, juara ketiga diraih oleh tim SMAN 2 PPU, Rakha Adiyatma Anwar dan Zalfaa Rayyaa Tristiyantin, lewat program “CERDAS dan GASPOL.”
Atas prestasinya, para juara mendapatkan apresiasi berupa uang pembinaan, piagam, serta plakat. Juara pertama berhak atas uang pembinaan sebesar Rp4,5 juta, juara kedua Rp3,5 juta, dan juara ketiga Rp2,5 juta.
Ketiga tim pemenang ini nantinya akan menjadi ujung tombak Kabupaten PPU untuk berkompetisi di Pemilihan Duta Pelajar Sadar Hukum tingkat Provinsi Kalimantan Timur. Mereka diharapkan mampu membawa harum nama PPU dengan gagasan-gagasan segar yang mampu menjawab tantangan hukum bagi generasi Z di masa depan.(*/mn)
![]()

