BALIKPAPAN — Institusi Kepolisian Republik Indonesia kembali mendapat pukulan telak dari dalam barisannya sendiri. Kepala Satuan Reserse Narkoba (Kasat Resnarkoba) Polres Kutai Kartanegara (Kukar), AKP Yohanes Bonar Adiguna, ditangkap jajaran Polda Kalimantan Timur terkait dugaan kepemilikan narkotika jenis liquid (cairan).

Ironi ini membuncah lantaran perwira polisi yang seharusnya berada di garis terdepan dalam memberantas peredaran barang haram di wilayah Kukar, justru kedapatan memilikinya sendiri.

Kabar penangkapan alumni Akademi Kepolisian (Akpol) tahun 2015 tersebut dikonfirmasi langsung oleh Kapolda Kaltim, Irjen Pol Endar Priantoro.

“Benar, Kasat Resnarkoba Polres Kukar telah dilakukan penindakan dan saat ini masih menjalani pemeriksaan di Polda Kaltim,” ujar Irjen Endar, Sabtu (16/5/2026).

Polda Kaltim bergerak cepat melakukan pendalaman. Penyidik kini tengah menelusuri apakah perwira yang baru menjabat sebagai Kasat Narkoba Polres Kukar sejak Desember 2025 lalu itu terlibat dalam jaringan peredaran narkotika yang lebih luas.

“Untuk detail kronologinya belum bisa kami sampaikan karena masih proses pendalaman,” kata Irjen Endar, seraya menambahkan bahwa pihaknya masih menyelidiki potensi keterkaitan tersangka dengan jaringan narkoba lainnya.

Sementara itu, Kapolres Kukar AKBP Khairul Basyar buru-buru melokalisasi dampak kasus ini demi menjaga nama baik satuannya. Khairul menegaskan bahwa dugaan kepemilikan narkotik liquid tersebut murni merupakan tindakan pribadi AKP Yohanes dan tidak menyeret anggota Polres Kukar lainnya.

“Yang bersangkutan diduga memiliki narkotika jenis liquid, namun tidak melibatkan personel lain,” ucap Khairul tegas.

Meskipun anak buahnya terjerat kasus memalukan, Khairul memastikan Polres Kukar mendukung penuh langkah bersih-bersih yang dilakukan oleh Polda Kaltim.

“Jika terbukti, tentu akan ditindak sesuai aturan yang berlaku,” tambahnya. Sebelum menjabat di Kukar, AKP Yohanes diketahui sempat menduduki posisi strategis sebagai Kapolsek Sungai Kunjang di Samarinda.

 

Kapolda Kaltim Isyaratkan Sanksi Berat: ‘Zero Tolerance’

Kasus ini dipastikan akan bergulir tanpa ampun. Kabid Humas Polda Kaltim, Kombes Yuliyanto, menegaskan instruksi langsung dari Kapolda Kaltim bahwa tidak ada ruang aman bagi polisi yang bermain-main dengan narkoba. Sanksi etik maupun pidana berat kini menanti sang perwira.

Kabid Humas Polda Kaltim, Kombes Pol Yuliyanto.

“Arahan Bapak Kapolda, tidak ada toleransi terhadap anggota yang terlibat narkoba,” pungkas Yuliyanto.(rls/mn)

Loading