TENGGARONG – Tim Alligator Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Kutai Kartanegara berhasil mengungkap misteri pencurian yang kerap meresahkan wisatawan di kawasan Air Terjun Perjiwa. Seorang pria berinisial JC (48), yang merupakan residivis kasus serupa, diringkus polisi pada Senin (27/4/2026) sore.
Pelaku ditangkap tanpa perlawanan saat sedang tertidur di depan rumahnya di Jalan Gunung Kyai, Kelurahan Perjiwa, sekitar pukul 15.00 Wita.
Kasat Reskrim Polres Kukar, AKP Ecky Widi Prawira, menjelaskan bahwa penangkapan ini bermula dari laporan seorang wisatawan asal Penajam Paser Utara (PPU) yang menjadi korban pada Selasa (14/4/2026) siang.
Saat itu, korban bersama rekannya tengah asyik berenang dan meninggalkan tas berisi barang berharga di sebuah gazebo. Meski sempat melihat pria dengan gerak-gerik mencurigakan di sekitar lokasi, korban tetap melanjutkan aktivitasnya.
“Setelah korban kembali ke gazebo, pelaku sudah tidak terlihat dan barang-barang di dalam tas korban telah raib,” ujar Ecky, Selasa (28/4/2026).
Akibat aksi pencurian tersebut, korban kehilangan dua unit ponsel, dompet, serta perlengkapan pribadi dengan total kerugian ditaksir mencapai lebih dari Rp10 juta.
Barang Bukti dan Modus Operandi
Berdasarkan keterangan saksi dan ciri-ciri yang dihimpun tim di lapangan, penyelidikan polisi mengerucut pada identitas JC. Setelah melakukan pengintaian, petugas melakukan penggeledahan di kediaman pelaku dan menemukan barang bukti milik korban berupa dua unit ponsel.
Selain itu, polisi juga mengamankan sejumlah dompet berisi dokumen penting yang diduga kuat merupakan hasil pencurian dari kasus-kasus berbeda di lokasi wisata yang sama.
“Pelaku diketahui kerap menjadikan kawasan Air Terjun Perjiwa sebagai target operasi karena banyak wisatawan yang lengah saat beraktivitas atau berenang,” tambahnya.
Kini, JC beserta barang bukti telah diamankan di Mapolres Kutai Kartanegara untuk menjalani proses hukum lebih lanjut. Polisi juga tengah melakukan pendalaman guna mengungkap kemungkinan keterlibatan pelaku dalam jaringan pencurian atau laporan kehilangan lainnya di wilayah hukum Polres Kukar.
Pihak kepolisian mengimbau kepada para wisatawan agar selalu waspada dan tidak meninggalkan barang berharga tanpa pengawasan saat berada di lokasi wisata terbuka.(rls/mn)
![]()

