KUTAI TIMUR — Tim Enggang Sangsaka Polsek Sangkulirang berhasil mengungkap peredaran narkotika jenis sabu dalam jumlah besar di Desa Susuk Dalam, Kecamatan Sandaran, Kabupaten Kutai Timur. Seorang pria berinisial MA alias A (47) ditangkap pada Selasa, 5 Mei 2026, sekitar pukul 18.00 WITA.
Kapolsek Sangkulirang Iptu Erik Bastian mengatakan, penangkapan bermula dari informasi masyarakat yang menyebut lokasi tersebut kerap menjadi tempat transaksi narkoba. Tim kemudian bergerak ke lapangan untuk melakukan penyelidikan.
“Setelah menerima laporan dari masyarakat, tim langsung menindaklanjuti dengan turun ke lokasi. Tersangka berhasil kami amankan di Desa Susuk Dalam,” ujar Iptu Erik.
Dalam penggeledahan badan, terangnya, personil tidak menemukan barang bukti. Namun saat penggeledahan rumah tersangka, tim menemukan sebuah inverter berwarna silver yang mencurigakan, dua bautnya tampak terlepas. Setelah dibuka, di dalamnya tersimpan tiga bungkus narkotika jenis sabu yang dibalut lakban dan tisu.
“Total sabu yang diamankan mencapai 139,07 gram, dengan rincian masing-masing bungkus berbobot 46,92 gram, 45,23 gram, dan 46,92 gram. Penggeledahan disaksikan oleh Ketua RT 001 Desa Susuk Dalam beserta warga sekitar,” katanya
Selain sabu, menurutnya, petugas turut menyita satu unit ponsel merek OPPO A78 berwarna hitam, satu pak plastik klip, tiga lembar tisu yang disolatip dengan lakban silver, serta uang tunai Rp 2.450.000 yang diduga merupakan hasil penjualan narkoba. Tersangka mengakui bahwa seluruh barang tersebut adalah miliknya.
Selain itu, menurut Iptu Erik, tersangka beserta barang bukti dibawa ke Markas Polsek Sangkulirang untuk proses penyidikan lebih lanjut. MA alias A dijerat dengan Pasal 114 Ayat (2) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika jo Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2026 tentang Penyesuaian Pidana, dan/atau Pasal 609 Ayat (2) huruf a Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP.
“Kapolres Kutai Timur AKBP Fauzan Arianto menegaskan dan memerintahkan seluruh jajaran untuk menindak tegas setiap pelaku penyalahgunaan narkoba di wilayah Kutai Timur tanpa pandang bulu. Ini yang tengah kami laksanakan,” tutupnya. (Q)
![]()

