SAMARINDA – Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Kalimantan Timur, Assoc. Prof. Supardi, S.H., M.H., resmi melantik dan mengambil sumpah jabatan pejabat eselon III di lingkungan Kejaksaan Tinggi Kalimantan Timur. Prosesi pelantikan dan serah terima jabatan tersebut berlangsung khidmat di Aula Kejati Kaltim, Jalan Bung Tomo, Samarinda Seberang, Kamis (7/5/2026).

Adapun pejabat yang dilantik adalah Devi Love Marbuhal Oktario Hutapea, S.H., M.H., sebagai Asisten Tindak Pidana Umum (Aspidum) pada Kejati Kaltim. Devi yang sebelumnya menjabat sebagai Kajari Penajam Paser Utara (PPU) menggantikan Didik Adyotomo, S.H., M.H., yang kini mendapat promosi sebagai Kasubdit Prapenuntutan pada Direktorat A JAM-Pidum Kejaksaan Agung.

Posisi Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) PPU kini resmi diisi oleh Harwanto, S.H., M.H., yang sebelumnya mengemban tugas sebagai Kajari Luwu Utara.

Kajati Kaltim Assoc Prof. Supardi saat menyematkan tanda kepangkatan Kejari PPU kepada Harwanto SH MH.

Dinamika Organisasi dan Amanah

Dalam amanatnya, Kajati Kaltim Supardi menegaskan bahwa rotasi jabatan merupakan kebijakan organisasi yang dilakukan secara berkelanjutan. Langkah ini diambil untuk memastikan akselerasi kinerja Kejaksaan tetap adaptif terhadap tuntutan zaman.

“Kegiatan promosi dan mutasi ini merupakan hal yang lumrah. Penempatan dan alih tugas ini dilakukan agar kinerja Kejaksaan lebih baik dan lebih adaptif,” ujar Supardi di hadapan para undangan.

Lebih lanjut, ia memberikan pengingat keras kepada para pejabat baru agar tidak terlena dengan kewenangan yang dimiliki. Ia menekankan bahwa jabatan adalah amanah yang akan dimintai pertanggungjawabannya kepada masyarakat dan Tuhan Yang Maha Esa.

“Tanda jabatan yang disematkan saat ini janganlah membuat kita sombong dan tinggi hati. Justru dengan jabatan baru ini kita harus lebih rendah hati serta mampu mempertanggungjawabkannya,” tegasnya.

Supardi meminta Devi Love Marbuhal dan Harwanto untuk segera beradaptasi dengan cepat di lingkungan kerja yang baru. Ia berharap para pejabat baru dapat memetakan persoalan dengan tepat guna membangun suasana kerja yang produktif, inovatif, transparan, dan akuntabel.

“Wujudkan proses penegakan hukum yang adil, profesional, dan bermanfaat dengan senantiasa mengacu pada integritas luhur. Jauhi segala bentuk penyimpangan,” pesan Supardi.

Acara pelantikan ini turut dihadiri oleh para Asisten Kejati Kaltim, Kepala Kejaksaan Negeri se-Kalimantan Timur, Kabag TU, para Koordinator, para Kepala Seksi, serta anggota Ikatan Adhyaksa Dharmakarini (IAD) Wilayah Kaltim.

Menutup prosesi tersebut, Kajati mengucapkan selamat datang dan selamat bertugas kepada para pejabat baru di Bumi Etam, dengan harapan kehadiran mereka mampu memberikan manfaat nyata dalam penegakan hukum bagi masyarakat Kalimantan Timur.(rls/mn)

Loading