JAKARTA – Kementerian Haji dan Umrah (Kemenhaj) Republik Indonesia menegaskan komitmennya untuk memperkuat tata kelola dan perlindungan jemaah pada penyelenggaraan ibadah haji 1447 H/2026 M. Langkah ini mencakup tindakan tegas terhadap praktik haji non-prosedural atau ilegal yang merugikan masyarakat.
Juru Bicara Kemenhaj, Maria Assegaff, mengungkapkan bahwa berdasarkan informasi dari KJRI Jeddah, dalam satu pekan terakhir sebanyak 10 Warga Negara Indonesia (WNI) ditangkap oleh otoritas Arab Saudi. Mereka diduga terlibat dalam promosi dan praktik jual beli haji ilegal.
“Pemerintah Indonesia mendukung penuh kebijakan Arab Saudi, La Haj bila Tasrih, atau tidak ada haji tanpa izin resmi. Jika ada WNI yang menghadapi proses hukum, penanganannya sepenuhnya kami serahkan kepada otoritas hukum Arab Saudi. Pemerintah tidak akan melakukan intervensi,” tegas Maria di Jakarta, Selasa (5/5/2026).
Di dalam negeri, lanjutnya, Satgas Haji Ilegal yang terdiri dari unsur Kemenhaj, Polri, serta Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan telah bergerak di berbagai titik pemberangkatan strategis. Maria menyebut operasi satgas ini telah berhasil menggagalkan sejumlah keberangkatan yang diduga kuat terkait jalur non-prosedural.
Kemenhaj memperingatkan bahwa penindakan tidak hanya menyasar calon jemaah, tetapi juga para organisator, fasilitator, hingga pihak yang mempromosikan haji ilegal. Sanksi yang membayangi jemaah ilegal pun sangat berat, mulai dari sanksi pidana, deportasi, hingga larangan masuk ke Arab Saudi selama 10 tahun.
“Ibadah haji harus dilaksanakan dengan cara yang sah dan tertib. Jangan tergoda tawaran haji tanpa antre melalui jalur ilegal. Segera lapor polisi jika menemukan indikasi penipuan,” imbau Maria.
Update Operasional: 89 Ribu Jemaah Sudah Diberangkatkan
Hingga hari kelima belas operasional haji (Selasa, 5/5), proses pemberangkatan terpantau lancar dan terkendali. Berdasarkan data per 4 Mei 2026, sebanyak 229 kloter yang membawa 89.051 jemaah serta 912 petugas telah bertolak ke Tanah Suci.

Secara rinci, sebanyak 219 kloter (85.039 jemaah) telah tiba di Madinah. Sementara itu, 68 kloter (26.037 jemaah) sudah bergerak menuju Makkah untuk melaksanakan umrah wajib sebagai persiapan menuju puncak haji.
Waspada Cuaca Panas
Dari sisi kesehatan, tercatat 10.746 jemaah melakukan rawat jalan, 139 jemaah dirujuk ke KKHI, dan 208 jemaah dirujuk ke rumah sakit di Arab Saudi, dengan 76 orang di antaranya masih menjalani perawatan intensif.
Mengingat suhu di Madinah dan Makkah yang cukup ekstrem berkisar antara 37 hingga 39 derajat Celsius, Kemenhaj meminta jemaah untuk waspada.
“Kami mengimbau jemaah menjaga kondisi fisik, cukup istirahat, memperbanyak minum air, dan selalu menggunakan alat pelindung diri saat beraktivitas di luar ruangan,” tutup Maria.(rls/mn)
![]()

