MAKASSAR — Kasus penyekapan dan pemerkosaan yang menimpa seorang mahasiswi asal Nunukan, Kalimantan Utara (Kaltara), berinisial MA (21), di Makassar, memicu reaksi keras dari berbagai pihak. Pemerintah Provinsi Kaltara bersama organisasi mahasiswa perantauan kini merapatkan barisan untuk mengawal ketat proses hukum yang sedang berjalan.
Di tengah agenda kerjanya di Kota Makassar, Gubernur Kaltara Dr. H. Zainal A. Paliwang, S.H., M.Hum., menggelar audiensi khusus dengan Keluarga Pelajar Mahasiswa Kalimantan Utara (KPMKU) Makassar pada Kamis (14/5/2026) malam. Pertemuan tersebut fokus membahas langkah pengawalan kasus MA dan pelindungan mahasiswa perantauan.
“Saya harap adik-adik mahasiswa ini terus mengawal kasus ini dan saling menjaga antar sesama mahasiswa di perantauan, khususnya di Kota Makassar,” tegas Zainal di hadapan para mahasiswa.
Modus Loker Palsu Facebook
Kasus yang menimpa MA bermula dari penipuan lowongan kerja (loker) palsu sebagai pengasuh anak (baby sitter) dengan iming-iming gaji Rp3 juta per bulan di media sosial Facebook.
Nahas, saat mendatangi lokasi di sebuah rumah kontrakan kawasan perumahan elite, Kelurahan Barombong, Kecamatan Tamalate, korban justru disekap. Selama tiga hari (8-10 Mei 2026), korban mengalami kekerasan seksual oleh pelaku berinisial FR (30).
Kasus ini baru terungkap pada 10 Mei 2026 setelah pemilik kontrakan datang mengecek rumah. Korban ditemukan dalam kondisi lemas, menangis dengan tangan terikat, sebelum akhirnya berhasil menyelamatkan diri lewat jendela.
Saat ini, pelaku FR telah melarikan diri dan berstatus buron. Pihak kepolisian dari Polsek Tamalate bersama Polrestabes Makassar tengah melakukan pengejaran intensif.
Gubernur Zainal menegaskan bahwa Pemprov Kaltara tidak akan tinggal diam dan memastikan korban mendapatkan penanganan terbaik untuk memulihkan kondisi psikologisnya.
“Proses hukum akan kita kawal penuh agar pelaku bisa segera ditangkap dan diadili,” ungkap Zainal, yang juga telah menjenguk korban secara langsung.
Solidaritas Mahasiswa dan Urgensi Rumah Singgah Kaltara
Selain mengonsolidasikan pengawalan kasus hukum, momentum pertemuan ini juga membuka tabir keterbatasan fasilitas bagi warga perantauan Kaltara di Sulawesi Selatan.
Kepada Gubernur, pengurus KPMKU Makassar mengungkapkan bahwa selama ini asrama mahasiswa kerap dialihfungsikan menjadi tempat menampung warga Kaltara yang sedang menjalani pengobatan medis di Makassar namun kesulitan biaya tempat tinggal.
Merespons solidaritas tinggi para mahasiswa tersebut, Gubernur Zainal langsung menginstruksikan jajarannya untuk memproses pengadaan rumah singgah resmi bagi warga Bumi Benuanta di Makassar.
“Segera sampaikan suratnya ke pemprov, berikan data-datanya, nanti akan kita coba carikan solusi,” ujar Zainal.
Menutup pertemuan tersebut, Gubernur mengingatkan agar para mahasiswa Kaltara di Makassar tetap fokus menyelesaikan pendidikan, memperkuat solidaritas, dan selalu menjaga nama baik daerah di tanah rantau.(*/mn)
![]()

