SAMARINDA — Walikota Samarinda Andi Harun melayangkan teguran sekaligus tantangan keras kepada Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) Samarinda. Di tengah gempuran era digital yang kian beringas, ia menuntut lembaga tersebut untuk segera “naik kelas” dan keluar dari zona nyaman yang selama ini hanya berkutat pada urusan rekomendasi rumah ibadah.
“Makanya saya minta FKUB bisa naik kelas atau naik tingkat dengan meningkatkan peran dan manfaat yang lebih besar untuk masyarakat, buat laboratorium, jadi lembaga penelitian dan pengkajian dengan melibatkan kampus dan berbagai lembaga lainnya,” seru Andi Harun dengan nada tegas di hadapan pengurus FKUB Provinsi Kaltim dan Samarinda.

Pernyataan keras tersebut dilontarkan orang nomor satu di Samarinda saat menerima kunjungan silaturahmi FKUB Kaltim di Ruang Anjungan Kantor Pemkot Samarinda, Kamis (30/7/2026).
Andi Harun membedah ancaman nyata yang kini mengintai generasi muda akibat bebasnya arus informasi di media sosial. Menurutnya, platform digital telah menjadi sarang empuk penularan paham radikalisme, kejahatan, pergaulan bebas, narkoba, hingga kampanye masif komunitas LGBT yang masuk tanpa filter ke ruang-ruang privat anak.
Tanpa kompromi, ia mendesak Dinas Pendidikan dan FKUB untuk bersinergi menggencarkan program Sekolah Kerukunan serta literasi digital ekstrem—mulai dari tingkat PAUD, SD, SMP, SMA, hingga perguruan tinggi. Langkah ini dinilai mendesak untuk membentengi mental anak bangsa dari paparan hoaks dan pengaruh destruktif lainnya.
“Dalam era digital saat ini, media sosial menjadi panggung penting yang memainkan peran signifikan dalam membentuk opini publik tentang LGBT, narkoba, pergaulan bebas, radikalisme, melalui platform-platform seperti Facebook, Twitter, Instagram, dan lainnya. Oleh karena itu, adanya literasi digital menjadi sangat penting!” tegasnya menggebu-gebu.
Meski menuntut kinerja yang jauh lebih radikal dan masif, Pemkot Samarinda di bawah kepemimpinan Andi Harun tetap berkomitmen menggelontorkan dukungan penuh, baik dari segi fasilitas, sarana-prasarana, kantor, hingga suntikan dana demi memperkuat amunisi FKUB menjaga keamanan dan kedamaian Kota Tepian.
FKUB Kaltim Tekankan Tiga Poin Harga Mati
Di sisi lain, Ketua FKUB Kalimantan Timur KH Muhammad Rasyid yang hadir bersama rombongan menyambut positif tantangan tersebut. Selain membawa misi silaturahmi dan hasil Rakorda FKUB Kaltim 2026—termasuk peninjauan rumah ibadah di Ibu Kota Nusantara (IKN)—ia membeberkan 10 poin kesepakatan strategis, dengan menyoroti tiga poin utama yang bersifat mutlak, Memperkuat komitmen total terhadap Pancasila, UUD 1945, dan keutuhan NKRI, menjaga netralitas dan kemandirian FKUB dalam menuntaskan konflik keagamaan, serta menjadikan pengurusnya sebagai teladan hukum.
“Untuk kepentingan itu semua, FKUB berhak mendapatkan sokongan dana APBD daerah masing-masing yang dilandasi oleh Pergub Nomor 45 Tahun 2024 dan Pergub Nomor 46 Tahun 2015.” terang KH Muhammad Rasyid.
Sementara itu, Ketua FKUB Samarinda Syaparudin membeberkan bahwa meski belum resmi dikukuhkan dan baru mengantongi Surat Keputusan (SK) Walikota, pihaknya langsung tancap gas. Sejumlah langkah taktis telah dieksekusi, mulai dari sowan ke Kapolres, Dandim, DPRD, hingga menerbitkan rekomendasi rumah ibadah di kawasan Lok Bahu, Sungai Keledang, dan Sungai Kapih.
“Kami baru akan dikukuhkan atau dilantik pada tanggal 11 Agustus 2026 nanti. Usai dilantik, mesin organisasi langsung kami genjot untuk sosialisasi masif langsung ke tingkat camat hingga lurah,” pungkas Syaparudin.(mn)
![]()

