SAMARINDA — Jalur utama Kota Samarinda mengular hingga 3—4 kilometer akibat gelombang demonstrasi yang digelar ratusan sopir dari Forum Gerakan Sopir Samarinda (FGSS), Senin (24/8/2026). Massa memadati kawasan Balai Kota Samarinda di Jalan Kusuma Bangsa untuk menolak rencana pembatasan kupon subsidi solar yang dijadwalkan berlaku 1 September 2026 mendatang.

Konvoi armada angkutan bermula dari titik kumpul di Jalan Ir. H. Nusyirwan Ismail (Ring Road) sebelum merangsek menuju Balai Kota. Berbagai spanduk protes bertuliskan “Anda Butuh Kami Tapi Anda Tindas” hingga “Semakin Kita Taat Aturan Semakin Kita Ditindas, Drivers Melawan” menghiasi deretan truk peserta aksi.

Akibat penumpukan kendaraan di badan jalan, kemacetan parah tidak terhindarkan dari perempatan lampu merah Lembuswana hingga kawasan Pasar Segiri. Kanit Turjawali Satlantas Polresta Samarinda Iptu Ismail Marzuki mengimbau masyarakat untuk mencari jalur alternatif selama aksi berlangsung.

“Imbauan kepada pengguna jalan khususnya pemakai kendaraan roda dua dan empat untuk menghindari jalan dari Lembuswana menuju Pasar Segiri karena adanya aksi demonstrasi di Balai Kota. Kemacetan diperkirakan mencapai 3 sampai 4 kilometer,” terang Ismail.

Wali Kota Samarinda Andi Harun menemui langsung para demonstran untuk mendengarkan poin penolakan massa, yang berfokus pada mekanisme fuel card BBM bersubsidi serta penertiban kendaraan Over Dimension Over Loading (ODOL).

Menanggapi hal tersebut, Andi Harun menjelaskan bahwa skema fuel card dirancang guna membenahi rantai distribusi solar agar tidak merembes ke pihak yang tidak berhak. Sementara untuk urusan penindakan armada ODOL, ia menegaskan wewenang penuh berada di tangan Kementerian Perhubungan.

“Fuel card itu adalah salah satu opsi dalam rangka memperbaiki tata kelola distribusi BBM bersubsidi, khususnya truk agar tepat sasaran. Mengenai ODOL, kami tidak boleh membuat diskresi kebijakan atas sesuatu yang sudah secara tegas dan terang diatur oleh pusat,” ujar Andi Harun.(*/mn)

Loading