KUTAI TIMUR – Komisi pemilihan umum (KPU) Kutai Timur menegadakan Rapat Pleno terbuka rekapitulasi dan daftar pemilih sementara ( DPS) tingkat kabupaten kutai timur pada pemilihan kepala daerah 2024 di ruang rapat KPU Kutim, Minggu (11-08-2024).

Ketua Komisi Pemilihan Umum Kutai Timur Siti Akhlis Muafin, dalam sambutannya di kegiatan itu mengatakan bahwa agenda ini telah tergendakan pada kalender kegiatan pemilu sesuai Peraturan KPU Nomor 10 Tahun 2016 Tentang Pemilihan Gubernur, Bupati dan Walikota terkait pemutahiran data pemilih.

“Kita berharap di setiap kecamatan utamanya di tingkat terbawah yaitu TPS benar benar di laksanakan dan mutakhir. Jadi untuk bapak ibu untuk tetap semangat dan on fire,“ujarnya kepada para peserta rapat.

 

Menambahkan, Komisioner KPU Divisi Perancanaan dan Data Muhammad Indra mengatakan bahwa DPS yang di sampaikan dalam rapat pleno ini sejumlah 296.958 pemilih yang terbagi di 701 TPS di seluruh Kutim. Angka ini, lanjut Indra, diperoleh berdasarkan data yang di peroleh pantarlih melalui coklit di tingkat desa.

“KPU Kutai Timur menetapkan Daftar Pemilih Sementara (DPS) untuk Pilkada Kutai Timur 2024 sebanyak 296.958 jiwa terdiri dari 160.223 laki-laki dan 136.735 perempuan. Dalam pleno rekapitulasi DPS juga ditetapkan sebanyak 701 tempat pemungutan suara (TPS) tersebar di 141 desa di Kutai Timur,”paparnya.

Untuk diketahui, dalam kegiatan ini turut hadir perwakilan Panitia Pemilihan Kecamatan ( PPK ) se Kutai Timur, serta hadir pula perwakilan Divisi Perencanaan dan Informasi KPU Provinsi Kalimantan Timur serta unsur forkopimda lainnya. (ADV).

Loading