KUTAI TIMUR – Maraknya tindak kekerasan perempuan dan anak bukan merupakan persoalan individu saja, tapi hal ini sudah menjadi persoalan bangsa. Mengingat, dampaknya sangat buruk bagi korban. Bukan saja secara fisik, tapi juga secara psikologis. Hal ini pula yang menjadikan Dinas Perberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DPPPA) Kutim, terus konsisten melaksanakan program perlindungan bagi perempuan dan anak agar terhindar dari potensi menjadi korban kekerasan.
Kepala DPPPA Kutim melalui Kepala Sub Bagian umum dan Kepegawaian, Dr M Mega Pujiyanti, mengimbau kepada masyarakat agar segera melaporkan apabila terjadi tindak kekerasan terhadap perempuan dan anak.
“Banyak kasus kekerasan terhadap perempuan, tapi kasus itu tertutupi. Mungkin karena korban takut dipukul suami atau melindungi suaminya. Jadi karena takut itu, mereka lebih pilih menutupinya,” kata Mega Pujianti.
Dia menjelaskan, selain takut, ada faktor lain sehingga perempuan enggan melaporkan tindak kekerasan yang dia alami. Salah satunya karena malu dan masih ingin mempertahankan Rumah Tangganya. Hal itu menjadi kendala tersendiri. Namun pihak DPPPA tak pernah surut menyosialisasikan upaya-upaya perlindungan perempuan dan anak.
Mega juga menjelaskan, pihaknya pernah mendapatkan laporan kekerasan perempuan dan anak, tapi bukan langsung dari korban. Melainkan orang-orang terdekatnya. Bahkan, baru-baru ini mereka mendapat laporan kekerasan dari tetangga korban.
“Untuk itu, kami tidak pernah bosan mensosialisasikan jangan malu untuk melapor. Mungkin, sebelum ada sosialisasi ini, mereka lebih menutup diri. Jadi kami harap setelah adanya sosialisasi, para perempuan di luar sana tidak lagi takut melapor,” katanya.
Tak hanya kasus kekerasan terhadap perempuan, DPPPA juga konsen pada upaya menjaga anak dari tindak kekerasan fisik, seks dan mental. Dia menyebut, kasus kekerasan anak yang diterima macam-macam. Beberapa diantaranya penelantaran anak dan pemukulan. Bahkan ada anak yang ditiduri orang tuanya, pamannya, bahkan ada yang sampai hamil. Untuk yang terakhir, kasusnya terus dipantau DPPPA Kutim.
Sementara itu, Kepala UPTD DP3A Kutim, Lisa Ariyani, menjelaskan, anak korban kekerasan seksual tak dilepas begitu saja. Pihaknya terus melakukan pendampingan terhadap para korban hingga traumanya hilang. Mulai dari kesehatan hingga penanganan psikologis. Berikutnya terus melakukan sosialisasi di kecamatan-kecamatan agar masyarakat lebih paham hal-hal yang patut dimengerti terkait upaya perlindungan anak dan perempuan.
“Faktor kekerasan terhadap anak yang dilakukan keluarga dekat itu ada banyak. Salah satunya suasana lingkungan. Ada kondisi orang tua terlalu banyak kerja, kemudian anak dititipkan. Nah, kita enggak tahu yang di rumah ada siapa?, ada bibinya atau pamannya?,” kata dia. “Kedua, kondisi rumah yang sering ditinggalkan. Kadang anak kecil usia 6-7 tahun sering ditinggalkan. Mungkin ibunya bekerja, bapaknya bekerja, kemudian anak ditinggal sama pamannya. Ya seperti itu termasuk salah satunya juga,” tambahnya.
Faktor pengawasan juga tak kalah penting. Sebab kurangnya pengawasan terhadap anak menjadi celah terjadinya kekerasan terhadap anak. Termasuk pengawasan penggunaan telpon genggam pada anak, agar mengakses situs sesuai usia. Dia menegaskan, kekerasan terhadap anak bisa terjadi di mana saja.
“Persentasenya lebih tinggi terjadi dengan orang terdekat,” tutupnya.(Adv/Kominfo/Fj)
![]()

