KUTAI TIMUR – Pemerintah Kabupaten Kutai Timur sejauh ini sudah memiliki empat Unit Pelaksana Teknis (UPT) kearsipan yang bertugas untuk melaksanakan pengelolaan arsip dan lain sebagainya. Keberadaan empat UPT ini di bawah pengawasan dari Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Kabupaten Kutai Timur.

Kepala Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Kabupaten Kutai Timur, Ayub Bid menjelaskan, empat UPT tersebut berada di
Kecamatan Muara Bengkal, Sangatta Utara, Sangkulirang dan Muara Wahau. Ia menyebut, keberadaan empat UPT ini akan dimaksimalkan terlebih dahulu, sebelum nanti beralih secara digitalisasi.

“Kita sudah punya empat UPT perpustakaan dan kearsipan yang tersebar di Kecamatan Muara Bengkal, Sangatta Utara, Sangkulirang dan Muara Wahau. Yang jelas keberadaan UPT ini akan kami maksalkan terlebih dahulu,” jelas dia.

Menurut Ayub, secara berkala pihaknya melakukan evaluasi terkait operasional di masing-masing UPT tersebut. Mulai dari
sejauh mana pelayanan terhadap masyarakat apakah sudah ranah atau belum, kemudian tempat atau lokasi UPT apakah sudah layak atau belum, fasilitas penunjang apakah sudah lengkap atau belum, minat masyarakat yang datang apa sudah tinggi atau belum dan lain sebagainya.

Beberapa hal ini akan dievaluasi dan nantinya akan ada solusi yang dilakukan agar pengelolaan UPT kearsipan bisa berjalan dengan maksimal.

“Bagaimana dengan sarprasnya apa sudah lengkap atau belum, kunjungan masyarakat seperti apa dan lain-lain,” ujar dia.

Untuk memaksimalkan pengelolaan UPT kearsipan, pihaknya juga memberikan bimbingan teknis atau bimtek kepada petugas yang berada di UPT tersebut. (Ty/Adv-Dispusip)

Loading