KUTAI TIMUR – Wabup Kutim, Kasmidi Bulang, menegaskan kepada semua Aparatur Sipil Negeri (ASN) maupun Tenaga Kerja Kontrak Daerah (TK2D), di lingkungan Pemkab Kutim agar bekerja seperti biasa tanpa banyak alasan. Mengapa demikian ? Karena hari kerja puasa Ramadan dan cuti bersama lebaran Idul Fitri 1444 Hijiah telah selesai, serta jam kerja pegawai kembali normal.

“Jam kerja sudah normal kembali, tidak ada alasan untuk bermalas-malasan. Saya berpesan kepada seluruh pegawai agar terus meningkatkan pelayanan secara maksimal kepada masyarakat,” ucap Kasmidi, usai melaksanakan inspeksi mendadak (sidak) di hari pertama masuk kerja, pasca cuti bersama Hari Raya Idul Fitri 1444 H, Rabu (26/04/2023) kemarin.

Apabila Masih ada pegawai yang “ngaret” atau Tak mematuhi aturan jam kerja, maka Pemkab Kutim melalui mekanisme terkait akan memgevaluasi oknum pegawai dimaksud. Kesempatan bersua dengan pegawai saat sidak juga digunakan untuk mengucapkan selamat lebaran dan memohon maaf kepada seluruh bawahannya di lingkup Pemkab Kutim.

“Apabila selama perjalanan roda pemerintahan di bawah kepemimpinan kami, yakni Bupati Ardiansyah Sulaiman dan saya, terdapat kesalahan maupun hal yang kurang berkenan, kami mohon Maaf,” kata Wabup.

Dia mengaku dalam memimpin tentunya Bupati dan Wabup membutuhkan dukungan semua pihak, termasuk para ASN. Yaitu PNS, PPPK maupun TK2D. Aparatur pemerintah diminta tetap semangat dalam menjalan tugas dan kewajiban masing-masing. Menjadi contoh kedisiplinan. (Fj/Adv-Kominfo)

Loading