KUTAI TIMUR – Kebakaran yang melanda dua kebun milik warga di Desa Suka Rahmat, Kecamatan Teluk Pandan, Kabupaten Kutai Timur (Kutim), berhasil dipadamkan pada Selasa (13/10/2026) sore. Api padam sekitar pukul 17.40 Wita setelah petugas gabungan menurunkan tujuh unit mobil pemadam kebakaran.

Kebakaran terjadi di Jalan Pipa, Dusun Sungai Bontang. Lahan yang terbakar adalah kebun milik Jupri di RT 17 dan kebun milik Budi di RT 09.
Kapolsek Teluk Pandan Ipda Apriliando Saputra mengatakan, pihaknya bergerak setelah menerima informasi dari masyarakat. Bhabinkamtibmas Desa Suka Rahmat Aiptu Muhammad Sholikin bersama personel piket Polsek Teluk Pandan langsung mendatangi lokasi.
“Menindaklanjuti informasi dari masyarakat, personel langsung mendatangi lokasi dan berkoordinasi dengan tim pemadam kebakaran, Manggala Agni, serta warga untuk melakukan penanganan agar api dapat segera dikendalikan,” ujarnya.
Pemadaman diawali Tim Manggala Agni Daops Sangkima yang menggunakan mesin pompa dengan sumber air dari kolam di sekitar lokasi kejadian. Tim Damkar Kota Bontang kemudian turut memadamkan api dengan mengerahkan tujuh unit mobil pemadam kebakaran.
Selain polisi, Manggala Agni, dan Damkar, penanganan juga melibatkan personel PLN Kota Bontang, ketua RT 17 dan RT 09, serta warga sekitar.
Kapolsek mengimbau masyarakat agar membantu upaya penanggulangan sesuai arahan petugas dan mengutamakan keselamatan selama pemadaman berlangsung. Warga juga diminta melarang anak-anak mendekati lokasi kebakaran demi menghindari bahaya.
Hingga berita ini diturunkan, luas lahan yang terbakar dan penyebab kebakaran belum diketahui. Pihak berwenang belum menyampaikan keterangan lebih lanjut.(*/HmsPolresKutim)
![]()

