TENGGARONG — Musibah kebakaran hebat melanda pemukiman padat penduduk di Jalan Kartini, Gang Karya, Kelurahan Loa Ipuh, Kecamatan Tenggarong, Kabupaten Kutai Kartanegara, Selasa (13/10/2026) menjelang tengah malam. Peristiwa tragis yang terjadi sekitar pukul 23.50 WITA tersebut merenggut dua nyawa anak-anak, melukai satu warga, serta menghanguskan 11 unit bangunan rumah.

Dua korban jiwa yang merupakan kakak beradik diidentifikasi berinisial A (7) dan H (3). Keduanya ditemukan meninggal dunia setelah terjebak di dalam kobaran api yang membakar rumah orang tua mereka di RT 61 Kelurahan Loa Ipuh.

Sementara itu, ayah kedua korban, HN (42), mengalami luka bakar 75% di bagian tubuh akibat berupaya menerobos kobaran api demi menyelamatkan buah hatinya.

Berdasarkan keterangan saksi mata di lokasi kejadian, api pertama kali terlihat membesar dari area meteran listrik rumah milik HN. Saksi bernama Basuki sempat berupaya memadamkan kobaran api pada meteran listrik menggunakan peralatan seadanya.

Namun, api bergerak sangat cepat menyambar bangunan rumah yang mayoritas berkonstruksi kayu. Saat kejadian, MS (istri HN), berteriak histeris meminta bantuan warga karena kedua anaknya masih berada di dalam kamar. Sang ayah berusaha masuk kembali ke dalam rumah untuk menyelamatkan kedua anaknya, tetapi kobaran api yang kian membesar memaksa HN keluar dengan kondisi tubuh mengalami luka bakar.

Amukan si jago merah baru berhasil dikuasai sekitar pukul 01.35 WITA setelah Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan (Disdamkartan) Kabupaten Kutai Kartanegara bersama puluhan personel relawan berjibaku di lokasi kejadian.

Setelah api padam, petugas gabungan langsung melakukan proses pencarian dan evakuasi di reruntuhan bangunan. Pada Rabu (14/10/2026) dini hari sekitar pukul 03.28 WITA, kedua jasad korban berhasil ditemukan dalam kondisi tragis.

Secara keseluruhan, dampak kebakaran meluas hingga ke dua wilayah Rukun Tetangga (RT), yakni RT 61 dan RT 26 Kelurahan Loa Ipuh. Selain rumah tinggal warga dan bangsal sewaan, api juga menghanguskan fasilitas Asrama/Rumah Singgah Kecamatan Tabang. Kerugian material akibat musibah ini diperkirakan mencapai Rp3 miliar.

Kapolsek Tenggarong, AKP Nahrawi, S.Sos menyatakan pihak Kepolisian Sektor (Polsek) Tenggarong bersama Tim Inafis Satreskrim Polres Kutai Kartanegara telah memasang garis polisi untuk mengamankan Tempat Kejadian Perkara (TKP) guna proses penyelidikan lebih lanjut.

“Dugaan sementara, kebakaran dipicu oleh arus pendek listrik (korsleting) dari rumah korban. Kendati demikian, kepolisian masih melakukan olah TKP dan mengumpulkan bahan keterangan dari para saksi guna memastikan penyebab pasti pemicu kebakaran tersebut,” jelas AKP Nahrawi, S.Sos. (mn)

Loading