JAKARTA — Kementerian Agama (Kemenag) Republik Indonesia resmi menjalin perluasan kerja sama akademik dengan Universitas Al-Azhar Asy-Syarif, Mesir. Langkah strategis ini menjadi wujud nyata dari kesepakatan bilateral antara Presiden RI Prabowo Subianto dan Presiden Mesir Abdel Fattah el-Sisi dalam memperkuat sektor pendidikan kedua negara.
Komitmen tersebut ditandai dengan penandatanganan Nota Kesepahaman (MoU) oleh Menteri Agama Nasaruddin Umar dan Wakil Al-Azhar Asy-Syarif, Asy-Syekh Ayman Abdul Ghani, yang dilangsungkan secara hibrid dari Kantor Kemenag RI, di Jakarta, Senin (12/10/2026).

Kerja sama yang sempat tertunda dalam waktu cukup lama ini mencakup berbagai program strategis, mulai dari persiapan skema gelar ganda (double degree), perkuliahan jarak jauh (online), riset kolaboratif, hingga pertukaran tenaga pendidik.
Menteri Agama Nasaruddin Umar mengungkapkan, salah satu fokus utama dalam kemitraan ini adalah penguatan kapasitas Sumber Daya Manusia (SDM) keagamaan. Kemenag saat ini sedang menjajaki rencana untuk mendatangkan sekitar 1.000 ulama dari Mesir yang telah dibekali kemampuan berbahasa Indonesia guna membantu pengajaran di perguruan tinggi dan pondok pesantren di Indonesia.

Sebagai bentuk afirmasi timbal balik, para tenaga pendidik lokal juga mendapatkan kesempatan untuk memperdalam keilmuan langsung di Mesir.
“Diberi kesempatan (mengirimkan) imam-imam, ustaz-ustaz, dan dosen-dosen bahasa Arab dan Dirasah Islamiyah untuk berangkat ke Mesir, guna selanjutnya mengikuti program takhasus (spesialisasi),” terang Menag.
Peluang Double Degree dan Efisiensi Pendidikan
Melalui MoU ini, mahasiswa Indonesia ke depan berkesempatan mengikuti twinning program. Mahasiswa dapat menempuh studi selama dua tahun di perguruan tinggi dalam negeri dan dua tahun berikutnya di Al-Azhar Mesir, serta berhak memperoleh dua ijazah sekaligus.
Direktur Jenderal Pendidikan Islam Kemenag, Amin Suyitno, menambahkan bahwa perumusan MoU yang memakan waktu hingga empat periode kepemimpinan Menteri Agama ini diharapkan dapat menjadi regulasi payung bagi Perguruan Tinggi Keagamaan Islam Negeri (PTKIN).
Selain mempermudah akses pendidikan tinggi keagamaan, skema kuliah online dan double degree ini ditargetkan mampu mengurai kepadatan (overcrowded) jumlah mahasiswa Indonesia yang bermukim di Mesir beserta berbagai dampak logistiknya.(rls/mn)
![]()

