JAKARTA — Langkah pembentukan Direktorat Jenderal Pesantren di lingkungan Kementerian Agama kini memasuki babak penentuan. Menteri Agama Nasaruddin Umar secara resmi melantik lima pejabat eselon II di Jakarta, Selasa (29/9/2026). Namun, di balik seremonial tersebut, Menag melayangkan ancang-ancang keras: keberadaan Ditjen baru ini dilarang keras sekadar menjadi beban birokrasi tanpa hasil konkret bagi puluhan ribu pesantren.
Nasaruddin menegaskan bahwa berdirinya Ditjen Pesantren—yang disahkan melalui Perpres No. 18 Tahun 2026 dan PMA No. 16 Tahun 2026—tidak boleh berhenti pada euforia pembentukan struktur dan pengisian jabatan belaka.
“Betul-betul perhatikan masa depan para santri kita di 42 ribu pondok pesantren di seluruh Indonesia,” ujar Menag dengan nada menekan saat melantik para pejabat baru.
Menag meminta jajaran pejabat baru tidak terjebak pada pola pikir tradisional yang hanya berfokus pada anggaran (input) dan jumlah program (output). Pemerintah menuntut outcome dan impact nyata yang dapat dirasakan langsung oleh santri dan masyarakat luas.
Ditjen Pesantren juga ditantang untuk merumuskan ulang identitas serta peta jalan (roadmap) pendidikan pesantren secara mendasar—mulai dari aspek ontologi, epistemologi, metodologi, hingga aksiologi. Langkah ini dinilai vital agar pesantren memiliki distingsi dan daya saing yang jelas, alih-alih terserap dalam pola pendidikan umum yang kehilangan karakter dasarnya.
Menag mengibaratkan Ditjen Pesantren seperti membangun rumah baru. Meski hadir sebagai “pendatang baru” dengan keterbatasan anggaran dan sumber daya, lembaga ini dituntut untuk langsung tancap gas dan membuktikan taji kelembagaannya.
“Biasanya rumah baru itu lebih cantik daripada rumah lama, dan itu kami berharap seperti itu. Walaupun pendatang baru, walaupun anggarannya mungkin juga sangat terbatas, tetapi akan menampilkan sosok yang mempunyai daya tarik tersendiri,” tegasnya.

Pengisian posisi strategis ini diharapkan menjadi motor penggerak perumusan regulasi, penguatan dakwah, hingga pemberdayaan ekonomi pesantren. Adapun lima pejabat eselon II yang resmi menduduki kursi kepemimpinan Ditjen Pesantren meliputi:
– Dr. H. Arsad Hidayat, Lc., M.A. (Sekretaris Ditjen Pesantren)
– Dr. H. Mastuki, M.Ag. (Direktur Bina Pendidikan Muadalah dan Diniyah Formal)
– Dr. Adib, M.Ag. (Direktur Ma’had Aly)
– Dr. Mahrus, M.Ag. (Direktur Bina Dakwah Pesantren dan Pendidikan Non Formal)
– Dr. Yusi Damayanti, S.E., Ak., M.M. (Direktur Pemberdayaan Pesantren).(rls/mn)
![]()

