SAMARINDA – Pelaksanaan Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) di Samarinda benar-benar menjadi sorotan tajam. Alih-alih berjalan mulus, sistem ini justru menuai banjir pengaduan. Inspektorat Kota Samarinda terpaksa turun tangan menelisik 36 laporan yang masuk, dengan mayoritas masalah bersumber dari satu titik, jalur domisili yang disinyalir bermasalah.

Dari data yang dirilis, sebanyak 33 laporan atau 91,67 persen aduan berkaitan dengan jalur domisili. Seolah-olah “titipan alamat” atau manipulasi jarak menjadi menu utama dalam drama penerimaan murid tahun ini.

Plt Kepala Inspektorat Kota Samarinda, Firdaus Akbar, tak menampik sengkarut ini. Dalam konferensi pers di Kantor Inspektorat, Senin (13/7/2026), ia mengakui tim pengawasan harus bekerja ekstra keras memverifikasi data di lapangan hingga menelusuri jejak digital.

Manipulasi Jarak dan “Desil” Fiktif?
Temuan di lapangan cukup mencengangkan. Banyak pendaftar yang memaksakan diri masuk sekolah tujuan, padahal secara jarak sudah jauh melampaui batas maksimal. Tak berhenti di situ, pada jalur afirmasi, tim pengawas bahkan menemukan calon siswa yang mencoba “bermain” dengan kategori desil kesejahteraan sosial—sebuah bukti bahwa ada upaya sistematis untuk mengakali aturan demi kursi sekolah negeri.

“Hasilnya, ditemukan calon peserta didik yang tidak memenuhi syarat karena berada di luar kategori desil yang ditetapkan,” ujar Firdaus dengan nada dingin, mengisyaratkan adanya ketidakjujuran dalam proses pendaftaran.

Nasib 17 Siswa yang Tergantung

Di balik angka-angka statistik, ada nasib 17 siswa yang hingga kini masih terombang-ambing tanpa kepastian sekolah. Meski Pemkot Samarinda mengeklaim telah menyiapkan 396 kursi sisa di sejumlah sekolah negeri, pertanyaan besarnya adalah: mengapa kekacauan ini harus terjadi sejak awal?

Pemerintah berjanji akan menempatkan para siswa tersebut dengan mempertimbangkan jarak dan akses transportasi. Namun, bagi para orang tua yang sempat dirundung cemas, janji penempatan di “sekolah alternatif” ini terasa seperti pil pahit setelah drama panjang pendaftaran.

Firdaus menegaskan bahwa penanganan ini murni berbasis data, bukan sekadar respons terhadap teriakan di media sosial. Ia pun mewanti-wanti masyarakat agar tidak termakan isu yang tidak bisa dipertanggungjawabkan.

Namun, masyarakat layak bertanya: sampai kapan drama SPMB ini akan terus berulang tiap tahun? Apakah pengawasan yang melibatkan tim lintas instansi ini benar-benar efektif, atau hanya sekadar “pemadam kebakaran” setelah sistem yang seharusnya canggih justru jebol oleh praktik-praktik manipulatif?

Pemerintah Kota Samarinda kini berjanji akan mengevaluasi total sistem SPMB. Publik kini menunggu, apakah evaluasi tersebut akan menjadi perbaikan nyata, atau hanya akan berakhir sebagai catatan di atas kertas, sementara tahun depan drama yang sama kembali terulang.(*/mn)

Loading