SAMARINDA – Menjadi pendamping korban kekerasan perempuan dan anak bukan sekadar perkara administratif atau penegakan aturan. Di balik layar, para petugas layanan memikul beban emosional yang berat, yang sering kali berdampak pada kondisi psikologis mereka sendiri. Menyadari urgensi tersebut, Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP2PA) Kota Samarinda menggelar Pelatihan Trauma Healing dan Manajemen Stres di Midtown Hotel Samarinda, Senin (29/6/2026).
Kegiatan yang diikuti oleh 35 personel—termasuk tim UPTD PPA, TKSK, PSM, hingga Puspaga—ini dirancang untuk membekali para pendamping dengan keterampilan menjaga “imunitas mental” di tengah paparan kasus-kasus traumatis.

Kepala DP2PA Kota Samarinda, Dr. Ibnu Araby, M.M.Pd., menekankan bahwa petugas yang tidak dibekali manajemen stres yang baik berisiko terserap energinya oleh penderitaan korban.
“Trauma itu bisa terserap ke dalam diri kita tanpa disadari. Emosi dan beban yang dirasakan korban sering kali ikut terbawa oleh petugas. Melatih kesehatan mental bukan tanda kelemahan, melainkan investasi agar kualitas pelayanan kepada masyarakat tetap terjaga,” tegas Ibnu Araby saat membuka acara.
Narasumber pelatihan, Endro S. Efendi, M.Sos., C.Ht., CT., CPS., menjelaskan bahwa petugas layanan sangat rentan terkena secondary traumatic stress. Kondisi ini terjadi ketika pendamping terus-menerus terpapar kisah traumatis hingga dampaknya ikut terbawa ke kehidupan pribadi, seperti gangguan tidur atau kecemasan yang berkepanjangan.

Dalam sesi pelatihan, para peserta diajak mengenali gejala stres, teknik relaksasi, serta strategi membangun ketahanan mental. Fokus utama bukan hanya pada kemampuan teknis menangani kasus, melainkan pada kematangan emosional saat berhadapan dengan situasi krisis.
“Kemampuan mengelola emosi adalah keterampilan teknis yang sama pentingnya dengan prosedur pendampingan. Petugas yang stabil secara mental akan jauh lebih efektif dalam memberikan layanan yang komprehensif kepada korban,” tambah Endro.
Langkah preventif ini terasa mendesak mengingat tingginya angka kekerasan yang ditangani Pemerintah Kota Samarinda. Merujuk data SIMFONI-PPA, sepanjang tahun 2024 terdapat 245 kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak dengan total 278 korban. Tingginya angka laporan ini menuntut kesiapan mental petugas yang prima di lapangan.
Kegiatan ini merupakan bagian dari agenda peningkatan kapasitas SDM yang didanai DAK Nonfisik 2026. Setelah pelatihan manajemen stres ini, para petugas dijadwalkan akan mengikuti pelatihan lanjutan mengenai teknik penanganan kasus agar layanan perlindungan di Samarinda menjadi lebih profesional dan solutif.
Dengan sinergi antara petugas yang tangguh secara mental dan sistem penanganan yang terukur, Pemkot Samarinda berharap dapat terus memberikan perlindungan maksimal bagi perempuan dan anak di Kota Tepian.(esf/mn)
![]()

