JAKARTA – Menteri Komunikasi dan Digital (Menkomdigi) Meutya Hafid memberikan peringatan keras kepada masyarakat terkait penggunaan aplikasi kencan berbasis lokasi. Menanggapi kasus dugaan penyekapan dan kekerasan di Bandung, Meutya Hafid menekankan pentingnya kesadaran bahwa profil yang tampil di layar ponsel bisa jadi hanyalah “ilusi algoritma”.

Menurut Menkomdigi Meutya Hafid, masyarakat kerap terkecoh oleh algoritma aplikasi yang dirancang untuk membangun rasa kedekatan instan. Hal ini seringkali membuat pengguna merasa sudah mengenal lawan bicaranya dengan baik, padahal profil tersebut tidak menjamin keamanan maupun kredibilitas seseorang.

“Algoritma dirancang untuk menemukan kecocokan, bukan menjamin seseorang dapat dipercaya. Interaksi yang berawal dari ruang digital harus selalu disertai kehati-hatian dan literasi digital yang baik,” ujar Meutya Hafid, saat merespons pertanyaan wartawan terkait kasus di Bandung.

Lebih lanjut, Meutya Hafid meminta masyarakat agar tidak mudah silau dengan foto, profil, maupun informasi yang ditampilkan di media sosial atau aplikasi kencan. Ia mengimbau pengguna untuk tetap skeptis dan melakukan verifikasi identitas di luar platform digital sebelum memutuskan untuk bertemu langsung.

Dalam arahannya, terdapat tiga poin utama yang ditekankan Menkomdigi bagi pengguna aplikasi kencan:

– Jangan mudah percaya: Profil yang menarik bisa jadi hasil rekayasa algoritma dan bukan gambaran asli sosok di baliknya.

– Jaga data pribadi: Hindari berbagi informasi sensitif di awal perkenalan.

– Gunakan fitur keamanan: Segera manfaatkan fitur pelaporan dan pemblokiran (block) jika lawan bicara menunjukkan perilaku mencurigakan atau di luar kewajaran.

Menkomdigi menambahkan bahwa menciptakan ruang digital yang aman adalah tanggung jawab kolektif. Meski pemerintah terus membenahi tata kelola dan platform wajib meningkatkan fitur perlindungan, literasi pengguna tetap menjadi benteng utama.

Terkait kasus penyekapan dan kekerasan di Bandung yang saat ini sedang ramai, Menkomdigi menegaskan bahwa seluruh proses penanganan hukum telah diserahkan sepenuhnya kepada pihak kepolisian.

“Ruang digital yang aman hanya dapat terwujud melalui tanggung jawab bersama. Pemerintah memperkuat tata kelola, platform meningkatkan perlindungan, dan masyarakat semakin cakap memanfaatkan teknologi secara bijak,” tegasnya.(rls/mn)

Loading