Oleh: Ekky Yudistira

Founder Konsorsium Media Politika

ADA momen dalam hidup seorang wartawan ketika pertanyaan paling jujur bukan lagi “apa yang terjadi?” melainkan “untuk siapa aku menulis?”

Pertanyaan itu bukan metafor. Ia pertanyaan konkret yang lahir di ruang-ruang gelap antara tekanan iklan, telepon tengah malam dari pejabat yang marah, amplop yang diselipkan di bawah pintu, dan undangan makan siang yang terasa seperti audisi. Pertanyaan itu menentukan apakah seorang jurnalis akan pulang dengan cerita, atau pulang dengan kontrak.

Gambar dalam kepala saya selalu sama setiap kali memikirkan ini, seorang wartawan muda yang masuk redaksi dengan mata menyala, membawa sumpah profesi seperti orang membawa lentera ke dalam gua. Cahayanya cukup untuk beberapa meter pertama. Tapi gua itu panjang, dan lentera membutuhkan bahan bakar. Dan bahan bakar termahal di Indonesia bernama ‘integritas’.

Kita perlu menyebut nama fenomena ini dengan jujur sebagai kooptasi jurnalis oleh kekuasaan.

Bukan sesuatu yang baru, tapi intensitasnya kian mengkhawatirkan. Dalam setiap siklus Pilkada dan Pemilu, kita menyaksikan migrasi diam-diam wartawan yang hari ini meliput kampanye, besok duduk sebagai koordinator tim pemenangan. Kartu pers yang kemarin menjadi akses ke narasumber, hari ini menjadi modal tawar kepada calon kepala daerah. Transformasinya tidak terjadi dalam semalam. Ia dimulai dari undangan gelap “Daripada hanya menulis… kenapa tidak ikut bermain?”

Dewan Pers mencatat, per 2023, terdapat lebih dari 47.000 perusahaan pers yang mengklaim beroperasi di Indonesia, tetapi hanya sekitar 1.771 yang berhasil lulus verifikasi administrasi dan faktual. Artinya, lebih dari 95 persen ruang bernama “media” di negeri ini beroperasi tanpa standar jurnalisme yang terukur. Ini bukan angka statistik biasa. Ini adalah ekosistem yang subur bagi amatirisme, transaksionalisme, dan penyalahgunaan label “jurnalis” sebagai pelindung kepentingan.

Reporters Without Borders (RSF) dalam Indeks Kebebasan Pers 2024 menempatkan Indonesia di peringkat 111 dari 180 negara turun dari posisi 108 tahun sebelumnya. Skor ini bukan tentang apakah pemerintah menembak wartawan di jalanan. Ia bicara tentang sesuatu yang lebih halus dan justru lebih mematikan, yakni iklim yang membuat wartawan memilih sensor diri sebelum penguasa memerintahkannya.

Yang lebih menyakitkan dari wartawan yang tergoda kekuasaan adalah organisasi pers yang seharusnya menjadi benteng etika, tapi malah berubah menjadi lobi kepentingan.

Di daerah tempat saya biasa beraktifitas, dan saya bicara berdasarkan apa yang saya lihat dan dengar selama bertahun-tahun meliput di daerah yang kaya akan baru bara ini, organisasi wartawan berfungsi ganda. Di permukaan, forum profesionalisme, di bawahnya, jaringan distribusi pengaruh. Pengurus yang seharusnya menegakkan Kode Etik Jurnalistik justru hadir dalam launching kampanye. Pengurus yang seharusnya menegakkan etik justru tidak pernah benar-benar memberikan contoh yang baik dalam memenuhi Kode Etik Jurnalistik ataupun Kode Perilaku Wartawan.

Kode Etik Jurnalistik yang ditetapkan Dewan Pers sebenarnya sudah cukup tegas: Pasal 1 mewajibkan wartawan bersikap independen. Pasal 3 melarang penyalahgunaan profesi. Pasal 6 melarang menerima suap. Tapi kode etik tanpa penegakan adalah kertas indah yang terbakar paling cepat ketika api kepentingan menyala.

Aliansi Jurnalis Independen (AJI) mencatat bahwa sepanjang 2023, terdapat puluhan kasus kekerasan terhadap jurnalis di Indonesia dan sebagian besar pelakunya bukan aparat negara dalam pengertian formal, melainkan pendukung kekuasaan lokal yang merasa terancam oleh liputan. Ini menunjukkan dua hal sekaligus, jurnalis independen masih ada, dan kebenaran masih menyakitkan bagi mereka yang ingin menyembunyikannya.

Ada asumsi yang terlalu nyaman bahwa disinformasi diproduksi oleh akun-akun anonim, oleh buzzer bayaran, oleh mereka yang tidak pernah menggenggam kartu pers. Asumsi itu harus dipertanyakan.

Framing yang bias, propaganda yang berselimut laporan, fitnah politik yang dikemas sebagai “sumber terpercaya” ini bukan hanya produk orang awam yang iseng. Sebagian diproduksi justru oleh mereka yang menyebut diri jurnalis, yang tahu persis bagaimana cara membuat hoaks terlihat seperti berita.

Ketika media kehilangan integritas, masyarakat bukan hanya kehilangan informasi yang benar mereka kehilangan kompas. Dan manusia tanpa kompas sangat mudah digiring ke arah yang menguntungkan siapa pun yang paling lantang berteriak. Di sinilah jurnalisme yang korup lebih berbahaya dari jurnalisme yang tidak ada sama sekali, ia tidak hanya gagal mencerahkan, ia secara aktif menggelapkan.

Surat untuk Wartawan Muda di Daerah Terpencil

Jika kamu sedang membaca ini sambil menggigit stylus di sebuah kota kecil di Kalimantan, Sulawesi, Papua, atau Nusa Tenggara sambil mempertimbangkan apakah akan menghadiri undangan “koordinasi” dari pejabat yang besok akan kamu liput, izinkan saya bicara tanpa basa-basi.

Pena yang dijual memang bisa membeli makan. Tapi ia juga membeli sesuatu yang tidak kamu sadari, kebiasaan untuk tidak melihat kebenaran secara utuh. Lama-kelamaan, kamu tidak lagi bisa membedakan mana berita dan mana pesanan. Dan pada titik itu, kamu bukan lagi jurnalis kamu adalah humas yang berpenghasilan rendah tanpa perlindungan hukum.

Saya tidak sedang berbicara dari menara gading. Tekanan itu nyata. Ancaman itu nyata. Amplop yang diam-diam diletakkan di atas meja itu nyata. Tempat dimana saya tinggal bukan satu-satunya daerah di mana wartawan harus memilih antara kebenaran dan keselamatan. Tapi justru karena tekanannya nyata, keberanian untuk bertahan juga harus nyata, bukan sekadar retorika di seminar kebebasan pers yang dibiayai pemerintah.

Saya masih percaya ini, meski kadang dengan susah payah.

Selama masih ada wartawan yang datang ke TKP bukan untuk mengambil amplop tapi untuk mengambil gambar. Selama masih ada editor yang menolak permintaan takedown meski dibayar mahal. Selama masih ada reporter daerah yang menulis tentang korupsi pengadaan sambil tahu bahwa liputannya bisa berujung somasi, jurnalisme belum mati. Ia hanya sedang dalam kondisi gawat darurat.

Dan gawat darurat tidak membutuhkan elegi. Ia membutuhkan tindakan.

Teruslah menulis. Teruslah bertanya. Teruslah menjadi suara publik yang tidak bisa dibeli, bahkan ketika semua harga sudah dipasang di depan pintu.

Sebab jurnalisme bukan tentang memiliki kartu pers,ia tentang memiliki keberanian untuk membuat penguasa tidak nyaman tidur.

Loading