KUTAI TIMUR – Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kutai Timur, Faizal Rachman,meminta Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kutai Timur agar lebih cermat dalam mengimplmentasikan program penanganan sampah. Mulai dari sumber sampah hingga pada pemrosesan akhir sampah. Hal tersebut perlu dilakukan sebagai upaya memfasilitasi, mengembangkan dan melaksanakan pengurangan, penanganan dan pemanfaatan sampah.

“Kita harus belajar dari program Tempat Pengelolaan Sampah Terpadu (TPST) yang ada di sebelah Pasar Induk Sangatta, yang sampai saat ini belum optimal. Nominal pembangunannya tidak sedikit loh, kurang lebih Rp17 miliar,” ujarnya.

Berkaitan dengan TPST, dia juga mempertanyakan alasan Pemerintah Kabupaten memilih lokasi pembangunan untuk menampung dan memilah sampah rumah tangga di kawasan tersebut. Menurutnya pemilihan lokasi itu tidak tepat, karena berada di dekat dengan kawasan padat penduduk.

“Memang tujuannya baik, karena untuk mengelola sampah warga yang ada di sekitar. Tapi ‘kan terkendala operasional dan kajian lingkungannya. Ini yang harus dicermati oleh Pemerintah,” imbuh anggota Komisi B (Bidang Perekonomian dan Keuangan) ini.

Dijelaskan pula, penanganan sampah berkaitan erat dengan bagaimana pengelolaannya yang menjadi bagian dari tanggung jawab yang harus dilakukan oleh Pemerintah Kabupaten. Meski tak dipungkiri, peran masyarakat juga menjadi salah satu faktor penting dalam penanganan sampah. Namun sebagai penyelenggara pemerintahan, Pemerintah Daerah juga berkewajiban melakukan pengelolaan sampah secara terpadu dan komprehensif.

“Pemerintah Daerah seharusnya lebih banyak belajar ke daerah yang sudah sukses mengelola sampah. Contohnya Surabaya, yang saya lihat sudah bagus,” katanya. (Adv-DPRD/Tj)

Loading