KUTAI TIMUR – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kutai Timur (Kutim) sering menerima laporan soal adanya lahan masyarakat yang digusur karena ada perusahaan yang akan berdiri atau beroperasi di wilayahnya.

Terkait dengan hal itu, Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kutai Timur (Kutim), Joni, membenarkannya. Namun, ia belum mengetahui secara pasti tentang lokasi mana saja yang lahannya digusur.

“Memang benar kami mendapat laporan itu. Secara pastinya, lahannya dimana dan bagaimana detail masalahnya, kami belum tau,” ucap Joni.

Dalam waktu dekat, Joni akan memanggil sejumlah Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait untuk meminta kejelasan terkait banyaknya laporan masyarakat tentang lahan digusur.

OPD yang akan dipanggil seperti, Dinas Penanaman Modal dan Perijinan Satu Pintu (DPMPTSP), Dinas Lingkungan Hidup, dan lain sebagainya.

Hasil pemanggilan itu nantinya akan dijadikan sebagai tindaklanjut penanganan masalah lahan yang digusur tersebut.

“Segera akan kami panggil OPD terkait untuk mencari kejelasan tentang masalah ini. Hasilnya akan kami jadikan dasar untuk menindaklanjuti masalah tersebut,” kata dia.

Joni menambahkan, kedepan pihaknya akan lebih intens dan rutin melakukan pengawasan di lapangan. Dengan tujuan, masalah-masalah semacam ini bisa terdeteksi sejak awal. (Adv/DPRD-Ne)

Loading