KUTAI TIMUR – Ketua Komisi Penanggulangan AIDS Kabupaten Kutai Timur (KPA Kutim), Kasmidi Bulang, menyambut baik adanya pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Reperda) Pencegahan dan Penanggualan AIDS yang saat ini tengah intens dibahas antara pemerintah daerah dan DPRD Kutim.

“Ini menjadi langkah maju kita dalam upaya untuk memberikan perlindungan saudara-saudara kita yang terkena penyakit itu (HIV AIDS),” ucap Kasmidi Bulang.

Wakil Bupati Kutim ini menyebut, dengan adanya pembahasan Raperda Pencegahan dan Penanggulangan HIV AIDS ini menjadi wujud hadirnya pemerintah untuk memberikan perlindungan dan dukungan kepada orang yang terkena penyakit yang menyerang sistem kekebalan tubuh manusia ini.

“Mereka tidak boleh dijauhi. Kita harus berikan semangat agar mampu terus bertahan hidup secara maksimal. Karena kita tau, sampai saat ini, obatnya belum ditemukan dan ini juga menjadi pelajaran bagi kita semua agar jangan sampai terkena,” ujarnya.

Lebih jauh dirinya menyebut, penanggulangan dan pencegahan HIV-AIDS sejatinya tidak hanya menjadi tanggung jawab pemerintah dan KPA semata, namun harus melibatkan seluruh komponen masyarakat. Mengingat, persoalan HIV-AIDS adalah masalah yang komplek dan perlu upaya bersama untuk mencegah dan mengatasi perkembangannya.

“Sebagai Ketua KPA Kutim saya mendorong agar Perda ini (Pencegahan dan Penanggulangan HIV AIDS) secepatnya dibahas agar bisa segera kita implementasikan di lapangan, dan ini pasti akan menjadi kabar bahagia bagi teman-teman penderita HIV AIDS,” pungkasnya.

Diketahui, Raperda Pencegahan dan Penanggulangan HIV AIDS menjadi salah satu satu dari empat Raperda yang saat ini tengah dibahas oleh DPRD dan Pemerintah daerah, yakni Pengarusutamaan Gender, Pajak Daerah dan Retribusi, serta Sarana dan Prasarana Utilitas Kqwasan Perumahan yang ditargetkan akan selesai pembahasannya dan menjadi Perda di akhir tahun 2023.(Adv/Kominfo/Tj)

Loading