KUTAI TIMUR – Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Kabupaten Kutai Timur saat ini sedang membutuhkan server dengan kapasitas besar untuk mendukung program kearsipan. Sejauh ini, pihaknya sudah mengajukan atau mengusulkan keperluan sarana prasarana ini kepada Bupati Kutai Timur.
Hal ini dibenarkan oleh Kepala Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Kabupaten Kutai Timur, Ayub Bid. Ia menjelaskan, server dengan kapasitas besar yang dimaksud adalah hanya dikelola oleh Dinas Perpustakaan dan Kearsipan, bukan dikelola oleh Kominfo. Pengadaan server ini membutuhkan anggaran yang besar, sehingga ia mengajukan keperluan ini kepada Pemerintah Kabupaten Kutai Timur dalam hal ini Bupati.
“Server yang kami butuhkan dengan kapasitas besar ini hanya untuk dikelola oleh Dinas Perpustakaan dan Kearsipan saja untuk program kearsipan,” jelas dia.
Kata Ayub, server dengan kapasitas besar yang dibutuhkan ini kaitannya dengan data arsip, sehingga membutuhkan data base sendiri, karena mengamankan dokumen negara. Selain membutuhkan server dengan kapasitas yang besar, jika usulan ini disetujui oleh Bupati maka ia juga membutuhkan tenaga IT khusus untuk mengelola server kearsipan milik Dinas Perpustakaan dan Kearsipan.
“Kaitannya itu dengan data arsip, dokumen negara yang sangat penting. Kami nantinya juga membutuhkan tenaga IT khusus untuk mengelola server itu,” kata dia.
Lebih lanjut Ayub menambahkan, selama ini server yang dikelola oleh Kominfo kaitannya dengan promosi daerah. (Ty/Adv-Dispursip)
![]()

