KUTAI TIMUR – Pemerintah Kabupaten Kutai Timur (Pemkab Kutim) mengalokasikan anggaran sebesar Rp 39 milyar untuk Penerima Bantuan Iuran (PBI) yang bisa di gunakan oleh masyarakat untuk mendapatkan layanan kesehatan secara gratis tanpa harus membayar iuran.

“Di awal kami (PDI Perjuangan) masuk, termasuk saat menyampaikan pandangan fraksi, kami menyampaikan agar program prioritas ini terus dipertahankan,” ucap Anggota DPRD Kutim, Faizal Rachman.

Berbicara terkait jaminan kesehahatan, Anggota DPRD Daerah Pemilihan (Dapil) 4 ini menyebut, bukan hanya anggaran saja yang harus disiapakan oleh pemerintah, namun, rumah sakit yang akan bermitra untuk melayani masyarakat untuk mendapatkan layanan kesehatan juga harus ditingkatkan jumlahnya.

“Kami sebenarnya ingin membuka ruang aduan untuk masyarakat yang tidak mendapatkan layanan kesehatan secara baik dari rumah sakit, jadi kalau ada keluhan silahkan saja hubungi lewat media sosial saya,” ujarnya.

Meskipun layanan kesehatan bagi masyarakat di Kutim pembiayaanya ditanggung oleh pemerintah daerah melalui program BPJS, namun, tidak ada alasan bagi rumah sakit untuk tidak memberikan layanan kesehatan secara purna. Untuk itu dirinya meminta agar setiap rumah sakit bersikap adil tanpa membedakan antara pasien yang menggunakan BPJS maupun non BPJS.

Namun disisi lain, anggaran yang setiap tahun dikucurkan oleh pemerintah untuk layanan kesehatan tersebut, selalu mengalami Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran (SiLPA) yang disebabkan masih kurangnya informasi maupun sosialisasi yang dilakukan pemerintah kepada masyarakat.

“Nah, ini menjadi tugas aparat pemerintah, termasuk RT untuk mendaftarkan warganya yang belum mendapatkan asurasi kesehatan, agar mendapatkan BPJS dan itu gratis,” pungkasnya.(Tj/Adv-DPRD)

Loading